Berita Viral
TERKUAK Oknum Kemenag Jual Kuota Haji Alokasi Khusus Mulai Rp 200 Juta Hingga Rp 300 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan ada praktik penjualan kuota haji alokasi khusus oleh para oknum di Kementerian Agama.
“Itulah yang menjadi perbuatan melawan hukumnya."
"Itu tidak sesuai aturan, tapi dibagi dua yakni 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen."
"Ini menyalahi aturan,” imbuh dia.
Baca juga: Bacaan Ayat Seribu Dinar Untuk Rezeki Lengkap Keutamannya Dalam Kehidupan Sehari-hari
Baca juga: Foto Selfie Satria Kumbara Kritis di Medan Perang, Kemenkumham Beberkan Syarat Jadi WNI Lagi
KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun.
KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah Fuad Hasan Masyhur.
Adapun sebagai dampak yang terjadi, sekira 8.400 calon jemaah haji yang sudah mengantre selama 14 tahun gagal berangkat karena adanya dugaan korupsi kuota haji 2024 tersebut.
“Yang seharusnya berangkat pada 2024 menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," beber Asep.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasib Pelda Christian yang Kehilangan Anaknya Prada Lucky, Kini Diproses Dugaan Langgar Etik Militer |
|
|---|
| Fakta-fakta Siswa SMP Tewas di Parit, Tak Ada Kekerasan, Disebut Terpeleset Kepala Terbentur |
|
|---|
| Viral Isu Bakso Remaja Gading Non Halal, Dispangtan Beber Hasil Pemeriksaan |
|
|---|
| Sosok AW Anggota DPRD Pukuli Guru Karena HP Adiknya Disita, Nasibnya Resmi Tersangka |
|
|---|
| Kronologi Awal Siswa Ditampar Guru,Gaduh Ortu Ngamuk, Dedi Mulyadi dan Waketum PSI Beda Pendapat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/korupsi-makanan-bayi-tribunmedan.jpg)