Berita Viral

POLRI Sedia Buka Kembali Kasus Kematian Arya Daru Jika Keluarga Merasa Janggal: Info Dibutuhkan

Polri memberi peluang untuk membuka kembali kasus kematian diplomat Arya Daru. 

Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menghargai dan berempati atas masukan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri memberi peluang untuk membuka kembali kasus kematian diplomat Arya Daru

Polri menyarankan keluarga Arya Daru untuk menyampaikan aspirasi atas hasil penyelidikan. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengumumkan tidak ada tindak pidana atau keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru

Sehingga, Polisi menyatakan Arya Daru tewas bunuh diri. Hasil penyelidikan ini membuat keluarga merasa janggal. 

Orangtua Arya Daru meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo agar jajaran khususnya Polda Metro Jaya mengungkap kejanggalan perkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menghargai dan berempati atas masukan keluarga. 

Menurutnya, aspirasi tersebut akan menjadi bagian dari atensi Polri.

“Yang pertama tentu kita turut berempati dengan peristiwa yang telah terjadi," ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Baca juga: Hasil Investigasi Segera Diumumkan, Dinkes Selidiki Dugaan Malapraktik di Puskesmas Pinangsori   

Baca juga: NASIB PILU Nenek Endang Dikenakan Denda Rp 115 Juta Gegara Buka Siaran Sepakbola Saat Halal Bihalal

Namun demikian, terkait harapan keluarga serta temuan baru menjadi petunjuk sekaligus bagian dari  lkelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama.

Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa setiap langkah Polri akan mendasari pada pendekatan ilmiah dan informasi yang valid, termasuk keterangan yang nantinya diberikan keluarga. 

“Ini bagian daripada penyempurnaan,” tegasnya.

Ketika ditanya apakah Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan, Trunoyudo menegaskan hal itu tetap berjalan. 

“Segala masukan yang dilakukan Polda Metro sudah sejauh ini, dan beberapa interprofesi kepakaran sudah dilibatkan, informasi-informasi yang lebih juga kita masih butuhkan,” jelasnya.

Baca juga: Gelorakan Semangat Kebangsaan melalui Film, Cara Berbeda Perayaan HUT RI

Baca juga: Skandal RSUD Abdoel Moeloek: Dugaan Jual Beli Alat Medis, Pelayanan Buruk, Sebabkan Alesha Meninggal

Dengan demikian, Polri membuka ruang untuk pengembangan kasus, namun menekankan pentingnya adanya temuan baru sebagai dasar hukum agar proses penyelidikan bisa diperluas dan disempurnakan.

Sebelumnya, keluarga mengungkapkan temuan baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved