Berita Viral

SETELAH Jaring Noel, KPK Telusuri Aliran Dana Pemerasan Sertifikasi K3 ke Eks Menaker Ida Fauziyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziyah dalam pusaran pemerasan

|
Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziyah dalam pusaran pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).  

Setelah di-OTT pada Kamis (21/8/2025), Noel bersama sepuluh tersangka lainnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (22/8/2025).

Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.

Prabowo telah pecat Immanuel Ebenezer Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat usai Immanuel Ebenezer di-OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden langsung memberhentikan Ketua Prabowo Mania 08 tersebut dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Pemecatan Noel dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/20250).

Prasetyo mengatakan, Istana menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat Noel supaya dijalankan sebagaimana seharusnya.

Ia menambahkan, Prabowo juga berpesan supaya para pembantunya serius memberantas korupsi.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo, Jumat (22/8/2025). 

Baca juga: RANGKAIAN Kasus Pembunuhan Nurminah, Terakhir Terlihat Kendarai Motor Matic Berwarna Hitam

Baca juga: Warga Medan Selayang Ngadu ke Wali Kota Rico Waas Soal Narkoba dan Infrastruktur

Pemerasan modus sertifikasi K3 di Kemanker ini tak tanggung-tanggung. Pemohon harus merogoh kocek berpuluh-puluh kali lipat demi mendapat sertifikat tersebut.

Tarif resmi sertifikasi K3 yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 275 ribu. Namun, praktik di lapangan, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.

Melansir laman Kemnaker, K3 adalah bidang yang berhubungan dengan kegiatan pencegahan dan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sertifikasi K3 dibutuhkan sebagai bentuk pengakuan keahlian di bidang K3. 

Adapun pihak yang wajib memiliki sertifikat K3 adalah pekerja atau calon pekerja di bidang HSE (Health, Safety, and Environment) atau sejenisnya.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved