Berita Nasional
Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler
Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320.
Menurut Aprozi, kementerian baru ini akan lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah dibandingkan sebelumnya.
"Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu," ucap Aprozi.
Menurutnya, fokus Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.
"Harapan kita ke depan, dengan fokusnya kementerian haji dan umrah tentu tidak memiliki pemikiran lain, tidak ada cabang-cabang lain, hanya fokus kepada itu saja," pungkas Aprozi.
(tribun-medan.com)
Sumber: kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-haji-atau-umrah.jpg)