Berita Nasional

PENAMPAKAN Tumpukan Uang Rp 2,3 Triliun dari Korupsi CPO, Presiden Prabowo Ikut Saksikan

Uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

(KOMPAS.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memamerkan uang Rp13 triliun yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di lobi Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).(KOMPAS.com/Rahel) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tumpukan uang sebanyak Rp 2,3 triliun ditampilkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang diserahkan ke negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Uang yang diserahkan Kejagung ke negara itu dipajang di Lobi Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). 

Tampak uang pecahan Rp100.000 ditumpuk tinggi memenuhi satu sisi ruangan. Setidaknya tinggi tumpukan uang pecahan Rp100.000 itu mencapai sekitar 2 meter.

Di salah satu bagian tumpukan uang tersebut juga ada tulisan nominal uang yang mencapai Rp13.255.244.538.149 atau Rp13 triliun.

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra Rp 900 Ribu yang Dibagikan Mulai Hari Ini, Periksa Lagi Kelompok Penerimanya

"Tidak mungkin kami hadirkan semua, kalau Rp 13 triliun kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan. jadi ini sekitar Rp 2,3 triliun," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin. 

Total kerugian perekonomian negara dari kasus ini adalah Rp 17 triliun, namun hari ini baru diserahkan sebesar sekitar Rp 13 triliun karena sisanya diminta pihak berkasus yang meminta penundaan. 

Adapun penyerahan ini dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto yang datang memakai pakaian safari cokelat muda. Prabowo datang sekitar pukul 10.55 WIB.

presiden prabowo tumpukn uang
Presiden RI Prabowo Subianto yang memakai pakaian safari cokelat muda menghadiri penyerahan uang Rp13 triliun yang diserahkan Kejagung kepada negara terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO), Senin (20/10/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Setibanya di lokasi, Prabowo disambut langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran. Kedatangan Prabowo dalam rangka menyaksikan proses penyerahan uang sitaan di Kejagung terkait kasus korupsi CPO. 

Baca juga: Deliserdang Kabupaten Pertama dan Terbanyak di Sumut Miliki 300 Redkar

Beberapa pejabat lain juga hadir, di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subianto hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kasus CPO Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya telah melakukan berbagai penyitaan dari kasus korupsi terkait CPO. 

Dalam kasus ini, ada tiga perusahaan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, PT Nagamas Palmoil Lestari.

Dalam amar putusan kasasi, majelis hakim Mahkamah Agung menghukum PT Wilmar Group untuk membayarkan uang pengganti dengan nilai Rp11.880.351.801.176,11 (Rp11,8 triliun). 

Perusahaan PT Musim Mas dihukum untuk membayar uang pengganti senilai Rp4.890.938.943.794,08 (Rp4,89 triliun).

Baca juga: BEDA Kinerja Setahun Prabowo-Gibran dengan Jokowi-Amin Berdasarkan Hasil Survei

Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyerahkan uang senilai Rp1.188.461.774.662,2 (Rp1,1 triliun) kepada Kejaksaan Agung.

Kemudian, PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyerahkan uang senilai Rp186.430.960.865,26 kepada Kejaksaan Agung.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved