Berita Nasional
Kepala BGN Ogah Hentikan Program MBG Meski Banyak yang Keracunan, Kecuali Diperintah Prabowo
Dadan menegaskan, program MBG akan dijalankan sepanjang tidak ada arahan lain dari Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUN-MEDAN.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan terus seiring banyaknya keracunan dan adanya desakan menghentikan sementara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Dadan menegaskan, program MBG akan tetap dijalankan sepanjang tidak ada arahan lain atau berhenti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Di luar perintah itu (Presiden), saya tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” kata Dadan di Kemenkes Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca juga: Menteri Pigai: Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM, Tapi Kesalahan Masak
Dadan mengaku diperintahkan langsung untuk melakukan percepatan penerima manfaat MBG oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, ia mengeklaim, ada banyak masyarakat yang menantikan program MBG dan ingin segera menikmati makanan tersebut.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan terkait kapan menerima makan bergizi gratis,” kata Dadan.
Baca juga: JAM TAYANG AS Roma Vs Lille di Liga Eropa Malam Ini, Calvin Verdonk Diprediksi Starter
Sebelumnya, para ahli dan koalisi masyarakat sipil berharap Presiden Prabowo Subianto bersikap legawa untuk melakukan moratorium program MBG.
Hal itu disampaikan Peneliti dari Monash University, Grace Wangge, menyusul maraknya kasus keracunan massal siswa di berbagai daerah yang jumlahnya telah menembus ribuan.
Baca juga: Hotman Paris Bongkar Blunder Razman Sampai Vadel Divonis 9 Tahun Penjara, Pengacara Sempat Membisiki
“Dalam jangka pendek, kami berharap pemerintah mau legawa untuk melakukan moratorium. Karena tidak bisa ditunda lagi, ini sudah sembilan bulan. Masa kita mau tunda sampai kapan lagi?” ujar Grace dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR terkait evaluasi dan rekomendasi program MBG, Senin (22/9/2025).
Guru Dapat Insentif
Guru bakal mendapat tugas baru untuk mengatur atau sebagai penanggung jawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat, sehingga dapat insentif Rp 100 ribu per hari.
Tugas baru tersebut merupakan kebijakan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi makanan bergizi di sekolah.
Aturan tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima MBG menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab atau person in charge (PIC).
Kepala BGN Pastikan MBG Jalan Terus
Program MBG Jalan Terus Meski Banyak Keracunan
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dadan Hindayana
| Tunjukkan Ijazah Aslinya, Hakim MK Arsul Sani Sadar Tak Bisa Laporkan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| AKHIRNYA Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Aslinya ke Publik, Bantah Tuduhan Palsu |
|
|---|
| Menteri UMKM Hapus Thrifting, Utamakan Brand Lokal dan Rombak Dagangan Pakaian Bekas Pasar Senen |
|
|---|
| Harta Kekayaan Hakim MK Arsul Sani yang Dituding Gunakan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Hakim MK Arsul Sani Diduga Pakai Ijazah Palsu, MKMK Segera Umumkan Hasil Pendalaman ke Publik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BGN-Dadan-2.jpg)