Berita Nasional
Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Anggotanya Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Sabtu (30/8/2025).
Sandi menjelaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat tetap mengacu pada Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
Fokus utama adalah menjaga keselamatan masyarakat, personel di lapangan, serta melindungi markas komando, asrama, dan objek vital lainnya.
“Kami pastikan SOP dijalankan secara ketat. Prioritas kami adalah melindungi masyarakat dan seluruh aset penting agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet
Mako Dilarang Diterobos Massa
kapolri Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-dan-panglima-tni-diperintahkan-presiden.jpg)