Medan Terkini
Pos Ronda Disulap Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 3 Pengedar Sabu-sabu Ditangkap Polisi di Sunggal
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Swadaya, Gang AM Syarif, Kelurahan Lalang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Swadaya, Gang AM Syarif, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Sebanyak tiga orang diamankan yaitu M Ridwansyah (40), warga Jalan Pinang Baris, Gang Wakap, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ZLF (40), warga Jalan M Yakup, Gang Keluarga, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian AWH (60), warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, mereka juga mengamankan 7 bungkus plastik klip berisi narkoba seberat 5,53 gram, timbangan digital, 53 bungkus plastik kosong, 2 sendok sabu.
Kemudian, 1 alat hisap sabu-sabu, 2 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
"Iya benar. Sebanyak 3 orang diduga terlibat peredaran narkoba ditangkap,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Senin (6/7/2026).
Andy menjelaskan, pengungkapan dilakukan di Jalan Swadaya, Gang AM Syarif, Kelurahan Lalang, pada 23 Juni, sekira pukul 21:00 WIB, kemarin.
Awalnya, mereka mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian, Polisi melakukan penyelidikan, dan menyamar sebagai pembeli.
Setelah sepakat, tersangka MR, mengajak bertemu sekaligus menyerahkan narkoba di sebuah pos ronda.
Disinilah tersangka ditangkap bersama barang bukti.
"Kemudian, petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pembelian terselubung di pos ronda. Kemudian ketika pelaku memberi paket sabu tersebut petugas langsung bergerak mengamankannya,"ungkapnya.
Dari penangkapan ini Polisi bergerak ke lokasi selanjutnya, dan mengamankan pelaku lainnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram dibeli dari IQ, sebesar Rp 350 ribu dan dijual kembali pergramnya Rp 400 ribu.
"Pengakuannya, keuntungan sebesar Rp 50 ribu."
(Cr25/Tribun-medan.com)
| Kurir Pod Getar Jaringan Malaysia Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan di Hotel |
|
|---|
| Wabup Tiorita Surbakti Terima SK Jadi Plt Bupati Langkat, Ini Pesan Gubsu Bobby |
|
|---|
| Syah Affandin Ditangkap KPK, Gubsu Bobby Sesalkan Kasus Bupati Kena OTT Oleh KPK Kembali Berulang |
|
|---|
| Diduga Akali Pasien BPJS Rp16 Juta, Dokter dan Rumah Sakit di Lubuk Pakam Dilaporkan Polisi |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik dari AC, Satu Rumah di Komplek J CIty Medan Nyaris Ludes Terbakar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-3-orang-terduga-pelaku-pengedar-narkoba-ditangkap-Ditresnarkoba-Polda1.jpg)