Minggu, 5 Juli 2026

Berita Medan

Curi Vario di Komplek, Pelaku Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan Usai DPO Dua Bulan

Berdasarkan keterangan korban, saat itu sepeda motor Vario milik korban sedang diparkir di depan rumah.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
IST
DPO CURANMOR DITEMBAK - Tim Jatanras Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku Curanmor di Komplek Mentari Nagoya, Tembung, Kamis (25/6/2026) lalu. Pelaku bernama Bana ini, terpaksa ditembak akibat melawan petugas saat diamankan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setelah melakukan perburuan dan pencarian selama kurang lebih dua bulan, akhirnya tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku bernama Ahmad Ali Shabana Daulay ini, diamankan pada Kamis (25/6/2026) lalu di kawasan Jalan Beringin, Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Berdasarkan keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah, saat akan diamankan pelaku berupaya melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, dirinya menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. 

"Benar kemarin kita amankan pelaku Curanmor yang beraksi di Komplek Mentari Nagoya. Kita terpaksa lumpuhkan pelaku, karena berupaya melawan saat diamankan," ujar Hafizullah, Minggu (5/7/2026). 

Diungkapkan Hafiz, penangkapan ini merupakan penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Selvia Lauren yang menjadi korban pencurian.

Dimana, aksi pencurian itu dialami korban di rumahnya yang berada di Perumahan Mentari Nagoya, Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (22/4/2026) lalu. 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu sepeda motor Vario milik korban sedang diparkir di depan rumah.

Namun, setelah korban masuk ke rumah untuk makan siang ia sempat melihat dari dalam rumah sepeda motornya telah digondol pelaku. 

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung. Kerugian sebesar Rp. 10.000.000," katanya. 

Setelah diamankan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor matic tersebut.

Ia mengaku, saat melancarkan aksinya dirinya bekerjasama dengan satu orang temannya berinisial YD yang kini masih diburu. 

"Ada satu pelaku lainnya yang masih kita buru," katanya. 

Masih dari keterangan pelaku, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban ia dan temannya langsung menjual sepeda motor tersebut ke kawasan Tembung.

Dimana, dari hasil penjualan sepeda motor seharga Rp 4,3 juta keduanya membagi hasil dimana Bana mendapatkan uang sebesar Rp 2,3 juta, dan YD mendapatkan bagian Rp 2 juta. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Minggu, 5 Juli 2026 | 00:00 WIB
Canada
Kanada
0 - 3
Morocco
Maroko
Round of 16 - Babak 16 Besar
Minggu, 5 Juli 2026 | 04:00 WIB
Paraguay
Paraguay
0 - 1
France
Prancis
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved