Berita Medan

DPRD Medan Bongkar Dugaan Pencurian Listrik Ribuan Rumah Tanah Garapan

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap penggunaan listrik ilegal di kawasan tersebut.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Komisi III DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) UP3 Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Di tengah krisis pasokan listrik yang menyebabkan pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara, ribuan rumah di kawasan lahan garapan di Kota Medan diduga justru menikmati aliran listrik secara ilegal, tanpa membayar tagihan.

Alhasil berdampak pada defisit daaa PLN hingga saat ini, Rabu (24/6/2026). 

Kondisi tersebut menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Kota Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) UP3 Medan

Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setyawan, mempertanyakan keseriusan PLN dalam menindak praktik pencurian arus listrik yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun di sejumlah kawasan tanah garapan.

Menurutnya, situasi ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang selama ini taat membayar rekening listrik, namun harus menerima dampak pemadaman akibat keterbatasan pasokan daya.

"PLN mengaku defisit listrik dan beban puncak tinggi hingga terjadi pemadaman. Tetapi di tanah garapan, ribuan warga menggunakan listrik tanpa membayar rekening. Bagaimana penertibannya?" kata Agus dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap penggunaan listrik ilegal di kawasan tersebut.

Ia menilai praktik tersebut seolah berlangsung tanpa hambatan dan tidak tersentuh penertiban secara maksimal.

"Kalau memang ilegal, kenapa bisa bertahun-tahun berjalan? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat," ujarnya.

Tak hanya di kawasan permukiman liar, Agus juga menyinggung maraknya dugaan pencurian arus listrik oleh pedagang angkringan yang beroperasi di depan deretan ruko warga.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Medan, Hariadi Pulungan, membenarkan bahwa sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara saat ini sedang mengalami defisit daya.

Ia menjelaskan, kebutuhan listrik saat beban puncak mencapai 2.878 Megawatt (MW), sedangkan kemampuan pasokan dari pembangkit yang tersedia hanya sekitar 2.815 MW. Dengan demikian, terjadi kekurangan pasokan sebesar 63 MW.

Menurut Hariadi, persoalan penggunaan listrik ilegal di kawasan tanah garapan berkaitan dengan status lahan yang masih bermasalah.

Wilayah tersebut merupakan lahan sengketa agraria eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN.

Karena warga tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah, PLN tidak dapat menerbitkan sambungan listrik resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Switzerland
Swiss
Live
Canada
Kanada
Grup B - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 02:00 WIB
Bosnia
Bosnia
Live
Qatar
Qatar
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
VS
Brazil
Brasil
Grup C - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:00 WIB
Morocco
Maroko
VS
Haiti
Haiti
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
South Africa
Afrika Selatan
VS
South Korea
Korea Selatan
Grup A - Matchday 3
Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
Mexico
Meksiko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved