Breaking News

Berita Medan

Pansus DPRD Didorong Tuntaskan Aset Tidur Pemko Medan, Rico Dorong OPD Responsif

Permintaan itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah di Balai Kota Medan. 

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Wali Kota Medan, Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah di Balai Kota Medan.  Menurut Rico Waas, persoalan aset daerah merupakan masalah lama yang belum optimal, Selasa (19/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap responsif dan kooperatif terhadap Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah di Balai Kota Medan. 

Menurut Rico Waas, persoalan aset daerah merupakan masalah lama yang belum terselesaikan secara optimal.

Padahal, aset milik Pemko Medan yang tersebar di berbagai lokasi memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara produktif.

“Masalah aset ini sangat krusial. Jumlah aset kita banyak, akumulasi dari puluhan tahun. Tantangannya adalah bagaimana aset-aset ini tidak menjadi aset tidur, tetapi mampu menghasilkan manfaat dan meningkatkan PAD,” ujar Rico Waas, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, kehadiran pansus harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola aset secara menyeluruh, mulai dari pendataan, legalitas, hingga pemanfaatannya.

Rico Waas juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya antara eksekutif dan legislatif. 

Ia meminta anggota DPRD segera melaporkan jika menemukan OPD yang lamban atau tidak memberikan dukungan terhadap kerja pansus.

“Kalau ada perangkat daerah yang pasif atau tidak responsif, silakan laporkan langsung kepada saya agar bisa dievaluasi,” tegasnya.

Selain itu, Rico Waas meminta Inspektorat Kota Medan aktif melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses penertiban aset berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari penyimpangan.

Ia memastikan seluruh data yang dibutuhkan pansus akan disiapkan secara terbuka dan transparan.

“Data yang dibutuhkan akan kami siapkan. Silakan dikritisi dan diberi masukan demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” katanya.

Ketua Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengatakan masa kerja pansus telah diperpanjang agar pembahasan dan penelusuran aset milik Pemko Medan dapat diselesaikan secara maksimal.

“Kami berharap persoalan aset ini dapat segera diselesaikan,” ujar Robi Barus.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Rico Waas yang dinilai menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan persoalan aset daerah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Medan.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved