Sumut Terkini

Hendak Berangkat Kerja, Pemuda Hamparan Perak Dibegal di Klumpang Kebun, Motor NMAX Dibawa Kabur

Dari kedua mobil tersebut turun empat orang yang membawa senjata tajam berupa parang panjang.

Tayang:
IST
KORBAN BEGAL- Suasana tempat kejadian perkara di Jalan begal di kawasan Taman Pasar 2, Desa Klumpang Kebun. Dimas Agil Prastyo (23) menjadi korban pembegalan oleh sekelompok orang saat berangkat kerja, Selasa (19/5/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, HAMPARAN PERAK- Seorang pemuda, Dimas Agil Prastyo (23), warga Dusun 21 Gang Antara, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pembegalan saat hendak berangkat kerja, 

Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor NMAX warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BK 2357 AKP menuju tempatnya bekerja di Pokphand KIM.

Di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ia pun dihadang oleh sekelompok begal di kawasan Taman Pasar 2, Desa Klumpang Kebun.

Menurut keterangan korban, saat melintas di pertengahan jalan pasar II, tiba-tiba dari salah satu jalan di kawasan kebun tebu keluar dua unit mobil. 

Dari kedua mobil tersebut turun empat orang yang membawa senjata tajam berupa parang panjang.

"Saya terkejut. Demi keselamatan diri, saya pun berhenti. Begitu melihat gerombolan begal mendekat, saya sempat berjalan mundur," ucap Agil, Selasa (19/5/2026).

Namun, dalam kepanikannya, Agil lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya. 

Para pelaku dengan mudah membawa kabur motor NMAX miliknya ke arah Pasar II dalam Klumpang Kebun.

Setelah motornya dibawa kabur, Agil sempat kebingungan di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, sebuah mobil pick up melintas dan hendak keluar dari kawasan tersebut. 

Kemudian, Agil pun menumpang kendaraan tersebut untuk pulang ke rumahnya di Klambir Lima Kebun.

Sesampainya di rumah, Agil bersama keluarga segera menuju Polsek Hamparan Perak untuk melaporkan kejadian tersebut.

Agil mengaku memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan BPKB. Pajak kendaraan bermotor tersebut rencananya akan dibayar pada 28 Juli 2026.

"Harapan saya, kereta (motor) milik saya bisa ditemukan kembali," ujar Agil.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Ipda Revalino Peranginangin saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan keterangan.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved