Berita Medan
Berantas Parkir Ilegal, Dishub Razia Karcis dan Jukir Liar, Wali Kota: Poskan Personel di Kesawan
Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan Dishub melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Praktik parkir ilegal masih menjadi pekerja rumah dan sorotan tajam di Kota Medan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menemukan maraknya penggunaan karcis parkir tidak resmi oleh oknum juru parkir liar di sejumlah titik, Selasa (28/4/2026).
Temuan tersebut diperoleh setelah tim gabungan Dishub melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Di antara di seputar Lapangan Merdeka, Kesawan, MT Hariono, Sutrusno, Jalan Asia, Jalan Halat.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan, Kesmedi, menegaskan bahwa karcis yang digunakan bukanlah karcis resmi yang berlaku saat ini.
“Ini menjadi perhatian serius. Karcis yang digunakan bukan karcis resmi, bahkan merupakan produk lama yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Rugikan PAD, Berpotensi Masuk Ranah Hukum
Kesmedi menjelaskan, tarif parkir resmi di Kota Medan telah ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat.
Penggunaan karcis di luar ketentuan tersebut jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga bisa masuk ke ranah hukum karena adanya indikasi penyalahgunaan.
“Selain merugikan daerah, ini juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir resmi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Medan kini melakukan razia besar-besaran terhadap juru parkir liar dan praktik parkir ilegal di berbagai ruas jalan.
Langkah ini bentuk komitmen Pemko Medan dalam menertibkan sistem perparkiran sekaligus menindak tegas pelanggaran di lapangan.
Dishub juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut menyoroti maraknya keluhan masyarakat, khususnya terkait parkir liar di kawasan Car Free Night (CFN) dan Kesawan, termasuk di Jalan Ahmad Yani.
Ia menginstruksikan jajaran Kepala Dishub, Irsan Nasution untuk bekerja lebih responsif serta menempatkan personel khusus di titik-titik rawan.
“Kerja harus ditingkatkan. Keluhan masyarakat harus direspons cepat dan ditindaklanjuti dengan baik. Saya minta diposkan saja personel di kawasan Kesawan, termasuk saat Car Free Night," tegas Rico.
Kepala Dishub Kota Medan, Irsan Nasution mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir.
"Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan serta menekan praktik ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat. Segera laporkan ke tim," katanya.
Saat ini, Dishub Medan juga telah membentuk tim khusus patroli parkir dan karcis, yakni Tim Cakrawala.
Tim ini berjumlah puluhan personel, yang berpatroli rutin pagi hingga malam ke sejumlah titik parkir dan padat aktivitas masyarakat.
(dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ancaman Banjir di Medan Jadi Sorotan, Akademisi Bahas Solusi Berbasis Data dengan Jepang |
|
|---|
| Soal Penambahan Gerbong Kereta Api Bisnis-Eksekutif Siantar Ekspress, Ini Jawaban PT KAI |
|
|---|
| DPRD Medan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Realisasi Anggaran Sejumlah OPD Disorot |
|
|---|
| Sensus Ekonomi 2026 Akan Dimulai Mei Mendatang, Kominfo Sumut Ajak Warga untuk Berpartisipasi |
|
|---|
| ASN Polri Cuman Divonis 5 Bulan Kasus Pemalsuan Surat di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-juru-parkir-liar-diamankan-petugas-Dinas-Perhubungan.jpg)