Anak Bakar Rumah Orangtua

Akhirnya Polisi Tangkap Anak Durhaka yang Bakar Rumah Ortu dan Adik hingga Ludes di Deli Serdang

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi, begitu mendapat informasi adanya kebakaran.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BAKAR RUMAH ORTU - Tampang Agus, anak yang membakar rumah orang tuanya, dan adiknya hingga menyisakan dinding, di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026). Agus sudah diamankan Polisi untuk menjalani pemeriksaan. 

Sedangkan pelaku, malah duduk santai melihat api membakar kedua rumah.

Menurut Yani, Abang kandungnya tersebut mengalami gangguan kejiwaan usai berpisah dengan istrinya.

Ditambah, menurut abangnya, mantan istrinya sudah menikah dengan pria lain karena campur tangan ibu mereka.

Sehingga Agus emosi, dan membakar rumah orang tuanya.

Kemudian, Agus juga diduga merupakan pecandu narkoba.

"mamaknsaya tidak ada menikahkan bininya. Katanya bininya dinikahi lagi sama orang di ujung sana, mama yang nikahkan. Tapi enggak ada. Dia merekayasa,"ungkapnya.

Setelah rumahnya terbakar, Yani tampak duduk di depan rumah tetangga.

Mengenakan hijab hijau, baju cokelat, dan celana cokelat, ia duduk di kursi plastik berwarna hijau.

Matanya terus memandangi rumah tempatnya tinggal bersama anak, dan suaminya.

Dari luar, aroma sisa bekas kayu, plastik terbakar masih menyeruak menusuk hidung.

Dari dalam, sejumlah orang memungut puing-puing sisa kebakaran yang masih bisa diambil.

Sebab, mereka sama sekali tidak sempat menyelamatkan pakaian, maupun harta benda.


(cr25/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved