Harga BBM Naik

BBM Nonsubsidi Naik per Hari Ini, Ternyata Warga Medan Banyak yang Belum Tahu

Pemerintah pusat melalui PT Pertamina (Persero) dikabarkan telah memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (18/4/2026).

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
HARGA BBM NAIK - Sejumlah mobil mewah mengisi BBM di dispenser yang menyediakan BBM non-subsidi, di SPBU 11.201.106 Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026). Pemerintah melalui PT Pertamina menetapkan harga baru pada beberapa jenis BBM non-subsidi. 

Ketika ditanya tanggapannya mengenai kenaikan harga BBM ini, Andi mengaku ia hanya bisa menerima. Seperti mana diketahui, pengguna BBM non-subsidi dengan oktan lebih tinggi ini memang diperuntukkan untuk kendaraan dengan kategori mewah.

Selain karena tahun pembuatannya yang baru dan kelasnya yang mewah, penggunaan BBM non-subsidi ini juga sudah diatur diperuntukkan bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2000 cc.

Melihat harga kendaraan dengan kategori di atas merupakan barang mewah, tentunya pengendara sudah siap dengan konsekuensi pembelian BBM dan perawatan mobil yang ikut mahal. 

"Ya cemana mau dibilang ya bang, kalau memang pas nya naik itu (harga BBM) untuk yang non-subsidi ya kita ikuti aja lah sambil berjalan," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan penyesuaian harga BBM untuk beberapa jenis non-subsidi ini memang dirasa lebih pas.

Karena menurutnya jika jenis BBM subsidi yang dinaikkan, tentunya lebih sangat berdampak pada masyarakat lebih luas. 

 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved