Medan Terkini

Kerap Edarkan Sabu di Deli Serdang, Polres Belawan Ringkus Bandar Narkoba Ini Bersama Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang bandar narkoba, yang kerap menjual sabu ke masyarakat di Desa Manunggal

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/via POLRES PELABUHAN BELAWAN
BARANG BUKTI - Penampakan barang bukti narkoba dan beberapa lainnya terkait penangkapan bandar narkoba di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (18/4/2026). Tersangka mengakui barang haram miliknya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang bandar narkoba, yang kerap menjual narkoba jenis sabusabu ke masyarakat di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun yang ditangkap ialah J, pria 49 tahun, yang menjadikan narkoba sebagai mata pencaharian.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 14 April kemarin.

Dari penangkapan ini Polisi mendapatkan barang bukti berupa 9 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 kotak kecil warna putih, 1 unit timbangan elektrik.

Kemudian, 1 handphone, dan uang tunai sebesar Rp 60 ribu diduga hasil penjualan.

"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, Sabtu (18/4/2026).

Ketika diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan barang bukti miliknya.

Katanya, barang haram akan diedarkan ke masyarakat, seperti biasanya.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan." 

 

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved