Berita Medan
PN Medan Sepi Menyusul Penerapan WFH, Persidangan Tetap Jalan
Meski begitu, sejumlah persidangan masih berlangsung. Perkara tindak perkara tindak pidana khusus masih bersidang.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Suasana Pengadilan Negeri Medan terlihat sepi menyusul mulai diterapkannya work from home (WFH), Jumat (10/4/2026). Meski begitu, beberapa persidangan masih berlangsung.
Pantauan Tribun Medan, suasana PN Medan tampak lebih sepi menyusul penerapan WFH setiap hari Jumat.
Terlihat, ruangan persidangan mayoritas kosong, hanya beberapa petugas keamanan, namun para pengunjung sidang tidak terlihat.
Meski begitu, sejumlah persidangan masih berlangsung. Perkara tindak perkara tindak pidana khusus masih bersidang.
Penerapan WFH dilaksanakan menyusul arahan pemerintah sebagai langkah penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan WFH dilaksanakan pertama pada hari ini. Namun, untuk pelayanan umum dan persidangan berjalan seperti biasa.
"Iya, hari ini adalah hari pertama WFH. Namun, pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penanganan perkara, serta persidangan tetap berjalan normal sesuai jadwal yang telah diagendakan," kata Soni.
Soni menjelaskan, penerapan WFH di PN Medan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Ya ini semua berdasarkan seperti surat edaran dari MA," ujarnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Margaret Nilai Kriminalitas Medan Tinggi, Minta Pemko Pastikan Seluruh Pos Siskamling Aktif |
|
|---|
| Lama Mengidap Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah Kosong di Sunggal |
|
|---|
| Spirit Run 5K, Rico Waas Ajak Mahasiswa PKL di Pemko Medan |
|
|---|
| Embarkasi Medan Siap Berangkatkan 5.913 Jamaah Haji Sumut, Terbagi 17 Kloter |
|
|---|
| Irgi Ariyani, Mahasiswi UINSU yang Buktikan Prestasi Tak Hanya dari Ruang Kelas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penerapan-work-from-home-WFH-di-Pengadilan-Negeri-Medan.jpg)