Berita Medan

PN Medan Sepi Menyusul Penerapan WFH, Persidangan Tetap Jalan

Meski begitu, sejumlah persidangan masih berlangsung.  Perkara tindak perkara tindak pidana khusus masih bersidang. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Penerapan work from home (WFH), di Pengadilan Negeri Medan mulai berjalan, Jumat (10/4/2026). Suasana PN Medan pun terlihat lebih sepi. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Suasana  Pengadilan Negeri Medan terlihat sepi menyusul mulai diterapkannya work from home (WFH), Jumat (10/4/2026). Meski begitu, beberapa persidangan masih berlangsung. 

Pantauan Tribun Medan, suasana PN Medan tampak lebih sepi menyusul penerapan WFH setiap hari Jumat. 

Terlihat, ruangan persidangan mayoritas kosong, hanya beberapa petugas keamanan, namun para pengunjung sidang tidak terlihat. 

Meski begitu, sejumlah persidangan masih berlangsung.  Perkara tindak perkara tindak pidana khusus masih bersidang. 

Penerapan WFH dilaksanakan menyusul arahan pemerintah sebagai langkah penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM). 

Juru Bicara (Jubir) PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan WFH dilaksanakan pertama pada hari ini. Namun, untuk pelayanan umum dan persidangan berjalan seperti biasa. 

"Iya, hari ini adalah hari pertama WFH. Namun, pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penanganan perkara, serta persidangan tetap berjalan normal sesuai jadwal yang telah diagendakan," kata Soni.

Soni menjelaskan, penerapan WFH di PN Medan didasarkan pada Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Ya ini semua berdasarkan seperti surat edaran dari MA," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved