Berita Sergai Terkini
BNNK Sergai Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, 50 Pengunjung Positif Narkoba, Ini Kata AKBP Siti
BNNK Sergai menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat menjadi titik peredaran gelap narkoba.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat menjadi titik peredaran gelap narkoba.
Operasi ini berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Rabu hingga Kamis dini hari (16/4/2026), dengan melibatkan tim gabungan dari Polres Sergai, Polisi Militer (PM), hingga Satpol PP.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menjelaskan bahwa titik awal razia dimulai dari tempat hiburan bernama Captain American.
Pada pemeriksaan gelombang pertama di lokasi tersebut, petugas belum menemukan adanya pengunjung yang terindikasi menggunakan narkotika.
Strategi 'Putar Balik' Petugas Berhasil Jaring Puluhan Pengguna di Lokasi yang Sama
Setelah dari lokasi pertama, tim gabungan bergeser merazia Kafe Madu dan berhasil menemukan dua pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Operasi kemudian berlanjut ke Kafe Pondok Ringin, di mana petugas mendapati temuan yang cukup signifikan dengan 26 pengunjung dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Menariknya, AKBP Siti bersama tim memutuskan untuk kembali menyambangi Captain American setelah melihat suasana di sana kembali ramai pengunjung.
Langkah tak terduga ini membuahkan hasil, di mana pada penggerebekan kedua tersebut, petugas justru menjaring 22 orang pengunjung yang terbukti positif narkoba.
Dengan demikian, total sebanyak 50 pengunjung dari berbagai lokasi THM di wilayah Serdang Bedagai terindikasi sebagai pengguna narkotika.
48 Orang Rawat Jalan dan 2 Pecandu Berat Rawat Inap
AKBP Siti Rohani Tampubolon menegaskan bahwa operasi gabungan ini bertujuan menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Serdang Bedagai, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.
Terkait penanganan para pengunjung yang terjaring, pihak BNNK Sergai mengedepankan aspek kesehatan melalui mekanisme rehabilitasi.
Berdasarkan hasil asesmen medis, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai penyalahguna tingkat ringan hingga sedang dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan.
Sementara itu, dua orang lainnya masuk dalam kategori pecandu berat sehingga wajib menjalani proses rehabilitasi rawat inap di fasilitas yang telah ditentukan.
Mantan Kasubbid Penmas Polda Sumut ini mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk berkomitmen mencegah penyalahgunaan narkotika di tempat usaha mereka.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya dekriminalisasi, di mana pengguna dipandang sebagai korban yang membutuhkan pemulihan medis, bukan semata-mata tindakan hukum.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ratna, Gajah Koleksi R Zoo Sergai Dikabarkan Mati di Usia 50 Tahun |
|
|---|
| Hasil Autopsi Mayat di dalam Pohon Aren di Sergai Rampung, Polisi Tinggal Tunggu Tes DNA |
|
|---|
| Nelayan di Serdang Bedagai Temukan Buaya 2 Meter dalam Jaring saat Mencari Ikan |
|
|---|
| 2 Hari Tak Pulang, Siswi SMP di Sergai Ditemukan Tewas Terbungkus Karung Diduga Dibunuh |
|
|---|
| Lebaran Ketiga, Pantai Sentang di Kabupaten Serdang Bedagai Ramai Dikunjungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/BNNK-Sergai-Razia-Tempat-Hiburan-malam_.jpg)