Berita Medan

Komisi IV DPRD Medan Soroti Proyek Cemara dan Jemadi Village, Dugaan Tak Kantongi PBG

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil pengembang kedua perumahan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Suasana rapat di Komisi IV DPRD Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran perizinan pembangunan dua komplek perumahan di kawasan Jalan Cemara/Jemadi, Gang Kelapa 1 dan 2, Kecamatan Medan Timur.

Dua proyek perumahan yang dimaksud yakni Cemara Village dan Jemadi Village, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan disinyalir belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Paul menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil pengembang kedua perumahan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Soal dua perinahan itu saya sudah mendapat informasinya. Segera kami panggil pihak terkait untuk menanyakan perizinannya dan apa kendala sehingga belum diurus, (PBG),” tegas Paul, Senin (13/4/2026).

Tak hanya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), politisi PDIP ini juga memastikan akan turun langsung ke lapangan guna mengecek kondisi riil pembangunan.

"Segera kami rencanakan turun langsung ke lapangan. Kita cek dan kita RDP. Dalam waktu dekat, saya bersama anggota Komisi IV akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung fakta di lapangan," ujarnya.

Paul menekankan, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai aturan yang berlaku, khususnya terkait perizinan bangunan.

“Pada prinsipnya, kita ingin semua aturan dipatuhi. Jangan sampai ada pembangunan yang berjalan tanpa dasar hukum yang jelas,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan PBG jika pengawasan tidak dilakukan secara maksimal.

Untuk itu, Paul mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, termasuk pihak kelurahan dan kecamatan, agar lebih aktif melakukan pengawasan di lapangan.

“Kita minta pengawasan diperketat. Kelurahan, kecamatan hingga dinas terkait harus bekerja lebih optimal, sehingga potensi kebocoran PAD bisa ditekan,” pungkasnya.

Terkait PBG, kinerja Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase disorot dalam hal ini.

John Ester Lase sejak baru dilantik Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diberi tugas khusus, memperbaiki masalah PBG, namun belum ada memberi kinerja lebih baik. 

Masalah PBG masih terus disorot anggota DPRD Medan. Sejumlah proyek bangunan rumah, ruko, kompleks masih menjadi temuan karena tidak memiliki PBG

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved