Medan Terkini
DJ Terkenal di Medan Ditangkap, Polisi Sita Liquid Pod Berisi Narkoba
Polrestabes Medan baru saja berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah orang yang terlibat narkoba.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, baru saja berhasil melakukan penggrebekan dan mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan di kawasan perumahan pada Selasa (10/3/2026) sekira pukul 00.50 WIB itu melibatkan seorang wanita yang berprofesi sebagai Disjoki (DJ) ternama di Kota Medan.
Berdasarkan pemaparan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, membenarkan pihaknya telah mengamankan sejumlah orang termasuk DJ. Dikatakannya, DJ berinisial TM ini diamankan bersama beberapa orang lainnya saat pihaknya melakukan penggrebekan di Jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah.
"Dari hasil pengumpulan informasi dan penyelidikan di lapangan, kita berhasil mengamankan sejumlah orang dalam penggrebekan di perumahan di Kecamatan Medan Petisah," ujar Rafli, Rabu (11/3/2026) petang.
Dikatakan Rafli, saat pihaknya melakukan pengintaian tim melihat seorang pria diduga pengemudi ojek online menyerahkan satu plastik mencurigakan ke dalam rumah. Saat dilakukan penggrebekan di dalam rumah tersebut, pihaknya mengamankan dua orang yang berada di lantai 1.
"Di lantai 1, kita amankan dua orang yang mana satu orang pria berinisial RA dan seorang wanita berinisial NA," katanya.
Saat diamankan, RA sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika. Setelah diperiksa di hadapan keduanya, petugas menemukan satu unit pod atau vape liquid merek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan.
Dari hasil hasil pemeriksaan, dikatakannya pihaknya mendapatkan bukti yang mengarah jika cairan tersebut terindikasi positif mengandung narkoba jenis metamfetamin. Dari hasil pemeriksaan, terhadap keduanya selanjutnya didapatkan informasi jika liquid tersebut merupakan milik TM atau yang biasa dikenal sebagai DJ K.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan, menuju ke lantai dua rumah tersebut dan menggeledah kamar TM. Di dalam kamar tersebut, pihak kepolisian berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti di antaranya empat device vape berbagai merek, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joy, satu device merek Infive, serta tiga buah mancis.
"Petugas juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu yang disimpan di pakaian milik TM," ucapnya.
Lebih lanjut, Rafli menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan asal-usul narkotika tersebut.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Wakil Wali Kota Zakiyuddin Sebut Pemko Siap Dukung Koperasi Merah Putih di Medan |
|
|---|
| Sidak WFH Pemko Medan, Inspektorat Temukan Dua ASN Bolos Kerja |
|
|---|
| 1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri selama Januari hingga Mei 2026 |
|
|---|
| Hilal Sudah Penuhi Kriteria di Sumut, Kemenag Prediksi 1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei |
|
|---|
| Bayi Baru Lahir Dibuang dalam Kardus di Medan Deli, Polisi Buru Orangtua Sang Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Narkoba-Polrestabes-Medan-Kompol-Rafli-Yusuf-Nugraha-tengah.jpg)