Medan Terkini
Proses Melengkapi Syarat, Pembangunan Rusun Seruwai untuk MBR Ditarget Mulai 2026
Pemko Medan menyatakan kesiapan segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis mendukung rencana pembangunan rusun.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapannya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat daring yang dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat itu diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat disampaikan, penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah seluruh kesiapan daerah dinyatakan memenuhi ketentuan. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan program berikutnya.
Untuk tahun ini, kuota pembangunan yang tersedia baru satu tower. Pelaksanaan kegiatan direncanakan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027.
Rico Waas yang mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian. Ia memastikan seluruh dokumen yang masih dibutuhkan akan segera dilengkapi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari kementerian. Seluruh dokumen yang diperlukan akan segera kami lengkapi agar proses penetapan lokasi dapat dipercepat,” ujarnya, Selasa (3/3/2026)
Selain membahas rencana pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama. Salah satunya Tower D yang dibangun melalui APBN pada 2016 dengan sekitar 90 unit. Saat ini, bangunan tersebut dalam kondisi rusak berat dan belum dihuni karena belum dilakukan serah terima aset kepada pemerintah daerah.
Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera dituntaskan sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Menanggapi hal itu, pihak kementerian menjelaskan saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar kementerian untuk memastikan status kepemilikan sebelum serah terima dilanjutkan.
Namun, untuk tahun anggaran 2026, kegiatan yang tersedia baru sebatas pembangunan rusun baru dan belum mencakup program revitalisasi.
Dalam kesempatan itu, Pemko Medan juga memaparkan tingkat keterisian rusun yang sudah ada saat ini berkisar 50 hingga 85 persen. Mayoritas penghuni merupakan nelayan yang tinggal di wilayah utara Kota Medan. Meski demikian, sebagian warga masih enggan menempati rusun karena merasa lokasinya kurang dekat dengan laut.
Ke depan, Pemko Medan mengusulkan segmentasi penghuni yang lebih beragam, seperti tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga warga terdampak banjir.
Pemko Medan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan perangkat daerah terkait agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dalam waktu dekat, sehingga usulan pembangunan rusun di Seruwai segera ditetapkan dan masuk tahap pelaksanaan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-rencana-pembangunan-rumah-susun-rusun-bagi-masyarakat-berpenghasilan.jpg)