Medan Terkini

Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Dihukum 9 Bulan Penjara

Seorang anak durhaka yang mengancam membunuh ibu kandungnya divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
PEMBACAAN PUTUSAN - Terdakwa Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, saat mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Seorang anak durhaka yang mengancam membunuh ibu kandungnya divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Rabu (25/2/2026). 

Terdakwa adalah Fajar Rizky Siregar (37), warga Gang Sejahtera, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Hakim menyatakan perbuatannya  mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri bernama Ratnawati, telah memenuhi unsur perbuatan pidana. 

Majelis hakim menyatakan Fajar bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan tunggal.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fajar Rizky Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama sembilan bulan," ucap ketua majelis hakim, Khamozaro Waruwu, Rabu (25/2/2026).

Fajar maupun JPU dari Kejaksaan Negeri Medan, Muhammad Rizqi Darmawan, masih memiliki hak berpikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, JPU dalam surat tuntutannya menuntut Fajar setahun penjara. Sehingga, putusan yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU.

Adapun kronologi kasus pengancaman ini bermula saat Ratnawati sedang berada di rumah yang terletak di Gang Sejahtera No.13, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, bersama anak perempuannya, Dalilah Putri Siregar, dan juga Fajar pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.15 WIB lalu.

Fajar saat itu ingin meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ibunya, Ratnawati. Namun, Ratnawati tidak memberikannya karena khawatir akan disalahgunakan anaknya tersebut ataupun hilang.

Fajar pun emosi dan berulang kali memaki Ratnawati. Fajar kemudian pergi ke dapur dengan tujuan mengambil sebilah pisau cutter untuk diarahkan ke Ratnawati. 

Melihat hal itu, Ratnawati ketakutan dan keluar rumah. Namun, Fajar tetap mengejar Ratnawati sembari melontarkan makian dan kata-kata ancaman pembunuhan.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved