Binjai Terkini

Wakil Wali Kota Binjai Soroti Jukir Tak Pakai Karcis, APH Didesak Usut Dugaan Kobocoran Retribusi

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi menyorot tajam pungutan parkir yang dilakukan Juru Parkir (Jukir) tidak disertai dengan karcis retribusi. 

TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
KANTOR WALI KOTA - Suasana tampak depan Kantor Wali Kota Binjai yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi menyorot tajam pungutan parkir yang dilakukan Juru Parkir (Jukir) tidak disertai dengan karcis retribusi. 

Aparat penegak hukum (APH) pun didesak untuk mengusut dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay menilai, APH wajib turun mendalami dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai. 

Ditambah lagi, dugaan kebocoran retribusi parkir terindikasi melalui realisasi pada tahun anggaran 2023 dan 2024 hanya 49 persen dari target Rp 2 miliar. 

"Dua tahun berturut, realisasi retribusi parkir tidak pernah mencapai target. Ini bukan lagi persoalan teknis biasa, ada indikasi kuat kebocoran yang harus diseriusi," ujar Rahim, Rabu (28/1/2026).

Lanjut Rahim, ia menilai APH dapat turun melakukan investigasi dan penyelidikan. 

"APH sangat layak dan patut didesak untuk melakukan penyelidikan, minimal audit investigatif. Ini penting, agar uang rakyat tidak terus-menerus bocor tanpa kejelasan yang pasti," kata Rahim. 

Rahim juga memyoroti orang nomor dua di lingkungan Pemko Binjai terkait parkir tanpa karcis retribusi patut mendapat perhatian serius. 

Bagi Rahim, hal tersebut berpotensi penyelewengan, karena tidak ada data pembanding dengan hasil kutipan parkir yang dilakukan oleh jukir.

"Menurut saya pengutipan parkir tanpa karcis sangat berpotensi menimbulkan penyelewengan. Sebab, tidak ada karcis, maka tidak ada data pembanding antara jumlah kendaraan yang parkir dengan retribusi yang disetor," ucap Rahim. 

Rawan penyelewengan ini dapat berbuntut kepada dugaan kebocoran dalam realisasi. 

"Ini membuka ruang kebocoran, karena lemahnya sistem. Ketika Dishub tidak bisa menjelaskan berapa karcis yang terpakai dan berapa yang disetor, maka transparansi patut dicurigai dan dipertanyakan," kata Rahim. 

Temuan auditor terkait retribusi parkir ini sayangnya tidak menjadi perhatian serius wakil rakyat. Meski Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Binjai sudah terbentuk, hingga kini belum menunjukkan kinerjanya. 

Padahal, pembentukan Pansus PAD Binjai yang sejatinya mendorong untuk meningkatkan pendapatan, seperti tidak bekerja jelang setahun dibentuk. Dari data Dishub Binjai, ada 160 juru parkir yang tercatat.

Seratusan jukir itu di bawah naungan 13 koordinator, 11 di antaranya sipil dan dua orang dari perangkat Dishub Binjai. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved