Berita Medan
Polisi Tunggu Hasil Otopsi Kematian Nur Sri Wulandari, Status Sang Suami Masih Dimintai Keterangan
Pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian Nur yang ditemukan tewas di rumahnya
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Polrestabes Medan belum dapat membeberkan status Asrizal, suami dari Nur Sri Wulandari, yang diduga pelaku pembunuhan istrinya.
Pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian Nur yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, pada Jumat (31/10/2025) kemarin.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil otopsi keluar dari rumah sakit Bhayangkara II Medan.
Hal itu memastikan penyebab kematian Nur Sri Wulandari.
"Kita progres dulu ya. Luka-lukanya belum bisa kita pastikan. Karena hasil visum belum keluar. Kita harus punya bukti autentik," ucapnya, Rabu (5/11/2025)
Ia pun belum dapat memastikan bahwa adanya persoalan indikasi pembunuhan dalam kasus itu.
"Validitasnya harus benar-benar scientific investigation. Dukungan mulai dari dokumen, visum, otopsi, barulah kita konstruksikan sehingga kita bisa memberikan suatu bukti yang cukup," ujarnya.
Mengenai keterangan salah satu anak korban yang mengaku mendengar teriakan ibunya, Bayu tidak banyak bicara, namun hal itu akan didalami lebih lanjut.
"Takutnya itu mimpi atau apa. kita pastikan lagi dengan didampingi tim Bapas," lanjutnya.
Hingga kini, Asrizal masih berada di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
"Sudah kita mintai keterangan suaminya. Suaminya masih di Polrestabes Medan," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisal NSW ditemukan tewas di dalam rumahnya di Gang Dermawan, Jalan Jawa, Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (31/10/2025).
Diduga NSW tewas dibunuh suaminya Asrizal.
Berdasarkan dari keterangan warga sekitar memadati rumah tersebut, tidak ada ditemukan tanda luka di tubuh NSW.
Namun kecurigaan muncul karena sebelumnya, pada Kamis (30/10/2025) malam korban terlihat sehat saat menghadiri pengajian di Mushala Dermawan yang berada di samping kediamannya.
"Kami taunya mamak si perempuan itu datang, terus menjerit di dalam rumah. Di situlah kami baru tau dia meninggal," ujar warga bernama Sanidar.
Curiga terhadap kematian SW yang tanpa sebab, keluarga SW meminta jenazah untuk dilakukan otopsi.
Hingga kini, jasad perempuan yang diperkirakan berusia 40 tahun itu masih berada di rumah sakit Bhayangkara II Medan.
"Jadi abangnya si perempuan dari Kalimantan minta di dilakukan autopsi. Tadi sempat dibawa ke rumah orang tuanya, terus dibawa ke rumah sakit sampai sekarang," lanjutnya.
Menurut warga, suami SW Asrizal mengaku tidak mengetahui penyebab kematian isterinya.
Asrizal yang diduga membunuh istrinya pun telah diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
"Sudah dibawa pihak kepolisian," kata warga
Terpisah, salah seorang petugas Ipda Evran Tomo Simanjuntak yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan hendak mengambil pakaian SW dari dalam rumah.
Sementara warga masih terlihat memadati rumah yang dijadikan usaha Depot air tersebut.
"Saat ini belum bisa disimpulkan, masih di autopsi jenazahnya. Kami cuma mau ngambil baju aja," katanya.
(Cr9/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Laporkan Akun Facebook Samuel Sinaga, Ketua Pemuda Garda Katolik Diperiksa 2 Jam |
|
|---|
| Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Labfor Turun Tangan |
|
|---|
| Adian Napitupulu Usulkan Skema Berlangganan Bagi Ojol, Ini Tanggapan Driver di Medan |
|
|---|
| Gak Kapok Meski Sudah Pernah Dipenjara, Suryanto Bikin Ulah Lagi Curi Mesin AC Tetangga |
|
|---|
| Penyelidikan Lanjutan Rumah Hakim Khamozaro Waruwu yang Terbakar, Cari Bukti-bukti yang Mengganjal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polrestabes-Medan-AKBP-Bayu-Putro-Wijayanto-saat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.