Sumut Terkini
Jual 1 Kg Sabusabu Bersama Pecatan Polisi, Personel Ditresnarkoba Ditetapkan Tersangka
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan pihaknya akan menindak tegas ES personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatakan pihaknya akan menindak tegas ES, personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang terlibat peredaran 1 Kilogram sabu-sabu.
Dia menyebut ES sudah ditahan di Bid Propam Polda Sumut.
Untuk sanksi, ia menegaskan akan memecat personel yang mencoreng nama baik Kepolisian.
"Untuk terkait anggota yang terlibat atas inisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. Kalau perlu dilakukan pemecatan,"kata Kombes Julihan, Rabu (22/10/2025).
Mengenai status hukum pidananya, lanjut Julihan, ditangani Polres Binjai.
ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengedar narkoba.
"Status hukum pidananya di Polres Binjai. Sudah tersangka."
Sebelumnya, seorang personel direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berinisial ES, ditangkap.
Ia ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar dan bandar narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan dilakukan personel Polres Binjai beberapa waktu lalu.
Awalnya, Polisi menangkap 3 orang tersangka bersama barang bukti 1 Kilogram sabu-sabu.
Dari 3 orang itu, merupakan mantan Polisi yang sebelumnya sudah dipecat.
Kemudian mereka mengaku mendapat barang haram dari ES, personel Ditresnarkoba Polda Sumut.
Selanjutnya Polres Binjai menangkap, ES dan kini diserahkan ke Bid Propam.
"Hasil pemeriksaan 3 pelaku tersebut ada ditemukan keterlibatan personel Polda Sumatera Utara inisial ES, yang merupakan asal daripada barang bukti tersebut kurang lebih jumlahnya 1000 gram. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses Di Bid Propam Polda Sumatera Utara,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (22/10/2025).
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
| Buka Indonesia Horse Racing Sumut Cup Seri I Tahun 2025, Bupati Taput Sampaikan Hal Ini |
|
|---|
| Mantan Kadishub Siantar Julham Situmorang Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Pungli Retribusi Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Kombes-Julihan-ketika-diwawancarai-1-personel.jpg)