Berita Medan

Kinerja Lambat BWS Sumut jadi Sorotan DPRD Medan, Didesak Serius Tangani Banjir

Politisi muda ini menegaskan, Kota Medan seharusnya menjadi prioritas utama dalam program pengendalian banjir BWS.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Banjir Marelan. Sepanjang jalan Marelan Raya banjir dan macet mengular dari ujung pasar 1 hingga pasar 5, Senin (20/10 /2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Banjir yang terus berulang di sejumlah titik di Kota Medan kembali menuai sorotan tajam.

Anggota DPRD Medan dari Komisi IV, Zulham Efendi, mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II agar benar-benar fokus menangani persoalan banjir yang sudah menjadi langganan tahunan warga.

Menurut Zulham, selama ini banyak keluhan dari masyarakat dan pihak kelurahan yang tidak mendapat respons cepat dari BWS, terutama terkait kerusakan infrastruktur pengendali banjir seperti tanggul sungai yang jebol di kawasan Medan Utara.

BWS dinilai lambat dan tidak responsif merespons keluhan masyarakat. 

"Banyak laporan dari lurah yang tidak ditanggapi dengan cepat oleh BWS. Salah satunya tanggul yang pecah sudah dilaporkan, tapi tak ada tindak lanjut.

Padahal ini menyangkut keselamatan warga,” tegas Zulham dalam rapat bersama BWS Sumatera II di ruang Komisi IV Gedung DPRD Medan, Senin (20/10/2025).

Politisi muda ini menegaskan, Kota Medan seharusnya menjadi prioritas utama dalam program pengendalian banjir BWS.

Ia menilai banjir yang terjadi tiap tahun di titik-titik tertentu seharusnya bisa diantisipasi jika penanganan dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“Medan ini kota besar, bukan daerah yang baru berkembang. Tapi ironisnya, setiap hujan deras, masih banyak kawasan yang tergenang. Ini artinya sistem pengendalian banjir belum berjalan efektif,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BWS Sumatera II, Feriyanto Pawenrusi, mengakui pihaknya menghadapi keterbatasan anggaran untuk melakukan penanganan menyeluruh di wilayah kerja mereka.

Ia menyebutkan, dana berkala untuk setiap sungai hanya sekitar Rp200 juta per tahun, yang digunakan untuk kegiatan operasional dan perbaikan ringan.

“Kita sudah melakukan perbaikan di sejumlah titik sebelum banjir datang, termasuk di depan Polda Sumut di kawasan Sungai Batangkuis. Total ada sekitar sepuluh titik yang sudah disentuh sesuai kemampuan anggaran,” jelas Feriyanto.

Feriyanto menambahkan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota sebenarnya dapat membantu penanganan banjir.

Namun, setiap kegiatan harus terlebih dahulu mendapat izin dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Menutup rapat, Zulham berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan BWS Sumatera II bisa diperkuat.

Ia menilai, penanganan banjir di Medan tidak boleh lagi bersifat tambal sulam, melainkan harus terencana dan kolaboratif.

“Kita ingin kerja cepat dan kerja nyata. Jangan tunggu banjir besar dulu baru bertindak. Masyarakat sudah terlalu sering jadi korban,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved