Berita Medan
Bangunan Liar Diabaikan Dinas Perkim jadi Biang Banjir, Bahrumsyah: Kolam Retensi Pun Tak Efektif
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sepanjang garis sepadan sungai, terutama Sungai Deli dan daerah aliran lainnya.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Persoalan banjir di Kota Medan dinilai tak lagi sekadar akibat hujan deras dan buruknya drainase, tetapi juga karena maraknya bangunan tambahan yang berdiri sampai ke pinggir jalan bahkan menjorok ke saluran Sungai.
Ketua Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan, Bahrumsyah menilai fenomena ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menuntut tindakan cepat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) atau Dinas Perkim Kota Medan.
"Sekarang hampir semua ruko di Kota Medan menambah bangunan sampai ke pinggir jalan. Dampaknya jelas, berkurangnya daya resap air ke tanah. Ini harus jadi skala prioritas Dinas Perkim untuk ditertibkan, terutama di garis sepadan jalan," tegas Bahrumsyah pada Tribun-Medan.com, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, kondisi serupa juga terjadi di sepanjang garis sepadan sungai, terutama Sungai Deli dan daerah aliran lainnya.
Banyak bangunan yang berdiri di atas jalan speksi atau bahkan sampai ke bibir sungai.
"Padahal garis sepadan sungai dan jalan speksi itu berfungsi penting untuk mempermudah perbaikan tanggul jika ada kerusakan.
Tapi sekarang sudah berubah fungsi jadi bangunan masyarakat maupun industri. Sepanjang Sungai Deli sudah banyak yang melanggar roilen sungai. Ada bangunan yang sudah sampai ke pinggir sungai dan mengurangi serapan air," ujarnya.
Desak Perkim dan Satpol PP Bentuk Tim Terpadu
Bahrumsyah menegaskan, Dinas Perkim harus segera memberikan rekomendasi resmi kepada Satpol PP Kota Medan untuk melakukan penertiban secara terukur dan tidak sporadis.
"Jangan hanya menunggu laporan masyarakat. Harus ada kerja terukur, sistematis. Perkim kasih rekomendasi ke Satpol PP, bentuk tim terpadu, bersihkan bangunan yang berdiri di atas drainase dan parit kota," katanya.
Ia juga menilai langkah pembangunan sumur serapan atau kolam retensi di beberapa titik belum memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan banjir.
Di antaranya, Kolam Retensi Martubung yang menghabiskan anggaran Rp 4,6 miliar.
Pemkot Medan menjadikan Danau Laguna di Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, yang dijadikan kolam retensi. Anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 4,6 miliar.
Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan. Penataan lanskap tersebut mempunyai kode tender 15242308.
“Sumur serapan dan kolam retensi sifatnya parsial, dampaknya kecil dan terbatas. Contohnya di Martubung, sudah dibuat retensi, tapi banjir tetap terjadi. Begitu juga di sekitar USU, tiap hujan deras tetap tergenang. Artinya, pendekatan ini belum efektif,” ujarnya menilai.
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Medan-Labuhan-jadi-titik-rawan-banjir-parah-Kota-Medan.jpg)