Medan Terkini
4 Polisi Polrestabes Medan Terlibat Salah Tangkap Ketua DPD NasDem Sumut Ditahan, Kapolda Minta Maaf
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya kekeliruan identitas dengan seorang tersangka judi daring (online) yang kebetulan memiliki nama yang sama.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, menyatakan telah menerima permohonan maaf dari pihak kepolisian atas insiden pemeriksaan identitas yang dialaminya di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193.
Peristiwa tersebut terjadi karena adanya kekeliruan identitas dengan seorang tersangka judi daring (online) yang kebetulan memiliki nama yang sama.
"Sudah minta maaf pihak kepolisian, sudah berkomunikasi dengan baik," kata Iskandar ST melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10/2025).
Pihak kepolisian pun mengambil langkah tegas dengan memeriksa dan menahan empat anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Selain minta maaf, juga sudah diperiksa dan penahanan terhadap empat anggota polisi tersebut," ujarnya.
Iskandar menegaskan bahwa dirinya bersama Polrestabes Medan dan pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
"Kita sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik," ucapnya.
Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah menjaga kondusivitas di Kota Medan.
Untuk menjernihkan insiden ini lebih lanjut, Iskandar menyampaikan rencana pertemuan antara dirinya, pihak kepolisian, Avsec (Aviation Security), dan maskapai Garuda Indonesia pada minggu depan.
"Harapan kita kejadian ini tidak terulang lagi, jadi pelajaran juga untuk pihak bandara dan maskapai," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD NasDem Sumut, Iskandar ST mengaku menjadi korban salah tangkap petugas kepolisian saat berada di dalam pesawat Garuda Indonesia, Kamis (15/10/2025) malam.
Dia pun terpaksa diturunkan dari pesawat karena tuduhan sebagai pelaku judi daring. Namun, ternyata tuduhan itu tak terbukti.
Kepada Tribun-medan.com, Iskandar menceritakan saat itu, dia hendak terbang dengan nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu-Soekarno Hatta.
"Sempat diamankan sementara di dalam pesawat Garuda Indonesia dan disuruh turun," ungkap Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Iskandar menjelaskan jam penerbangan pukul 19.25 WIB.
| Pameran Foto & Lukis Hidupkan Jejak Candi Kuno Sumatera Utara, Tampilkan 28 Karya Seniman Medan |
|
|---|
| Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Pencuri Mobil Pengunjung Hotel di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Semarak KG Cup 2025 di Medan, Menjadi Ajang Kebersamaan Karyawan Antarunit |
|
|---|
| Cacing Tanah Ditemukan dalam MBG Siswa di SMAN 6 Medan, Disdik Sumut Minta Pengawasan Diperketat |
|
|---|
| Dalam Sebulan, 48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dan Satu Ditembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Ferry-dan-Iskandar-ST.jpg)