Berita Medan

Dinas PU akan Tutup Jalan Kejaksaan dan Rekayasa Arus, Gibson: Rehabilitasi Jembatan

Jalan tersebut akan ditutup sementara, dan terjadi rekayasa arus lalu lintas mulai 19 Oktober 2025 mendatang. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Jembatan Jalan Kejaksaan akan Direhabilitasi oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemko Medan. Pengalihan arus dijadwalkan sejak 19 Oktober 2025 hingga 8 Desember 2025 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Warga Medan yang biasa melintas di Jembatan Jalan Kejaksaan akan berdampak Proyek yang akan dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Jalan tersebut akan ditutup sementara, dan terjadi rekayasa arus lalu lintas mulai 19 Oktober 2025 mendatang. 

"Kami sudah menggelar rapat pembahasan rekayasa lalu lintas dan penutupan Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah. Akan ada rehabilitasi jembatan," kata Kadis SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Kamis (16/10/2025). 

Kata Gibson, dalam rapat berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Dinas SDABMBK Medan dihadiri lintas instansi terkait.

Penutupan Jalan Kejaksaan rencananya dimulai pada Minggu malam, 19 Oktober 2025. 

"Dari tanggal 19 dan akan berlangsung hingga 8 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pembahasan teknis dalam rapat," kata Gibson Panjaitan merinci rencana proyek 

Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes Medan, Camat dan Lurah Medan Petisah, serta pihak konsultan, kontraktor pelaksana, dan tim pengawas proyek.

Dalam rapat itu, Kabid Bina Marga SDABMBK, Yulius menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jembatan akan mencakup penggantian karet jembatan dan sejumlah struktur pendukung lainnya.

Kondisi saat ini, sebagian struktur jembatan eksisting harus dibongkar, maka penutupan jalan menjadi langkah yang tidak dapat dihindari.

“Penutupan ini dilakukan demi keselamatan dan kelancaran pekerjaan. Kami juga menekankan agar sosialisasi kepada masyarakat segera dilakukan mengingat waktu pelaksanaan sudah dekat,” ujar Yulius.

Ia menambahkan, mobilisasi alat berat dan material akan dilakukan terlebih dahulu agar proses pengerjaan dapat dimulai tanpa penundaan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satlantas Polrestabes Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan proyek ini.

Keduanya akan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus kendaraan guna meminimalkan kemacetan selama masa penutupan.

Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dinas SDABMBK menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses pekerjaan berlangsung.

"Kami berharap dukungan dan pengertian masyarakat agar pengerjaan jembatan berjalan lancar, sehingga akses Jalan Kejaksaan dapat segera digunakan kembali secara normal pada awal Desember 2025,” pungkas Yulius.

Sejumlah warga sekitar berharap agar pengerjaan dapat selesai sesuai jadwal dan kualitasnya terjamin.

“Kami mendukung penutupan ini karena untuk perbaikan jembatan. Asal jangan molor, biar jalan bisa cepat dibuka lagi,” ujar Rudi (42), warga Jalan Kejaksaan.

Dengan waktu pelaksanaan hingga 8 Desember, proyek ini diharapkan dapat rampung tepat waktu.

Dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan warga, khususnya pengguna jalan di kawasan Medan Petisah. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved