Berita Medan

Anggota DPRD Geram Kasus Lurah Didorong Masuk Parit, Fadli: Sabar Tunggu Itikad Baik

Dukungan masyarakat umum dan anggota DPRD mengalir untuk lurah, tersebut, karena dinilai sedang berdinas dan melakukan hal benar. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Kasus viral Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M Fadli dianiaya dan didorong warga hingga masuk parit karena menindak pemasangan speed bump atau 'polisi tidur' tanpa izin. Kolase foto Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor dan M Fadli yang viral. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Viral kejadian seorang Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur M Fadli usai dirinya mandi lumpur parit, karena didorong warganya, Adi.

Dukungan masyarakat umum dan anggota DPRD mengalir untuk lurah, tersebut, karena dinilai sedang berdinas dan melakukan hal benar. 

Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor menilai apa yang dilakukan Lurah Perintis M Fadli sesuai hukum aturan, dan sudah berupaya melakukan penindakan secara humanis dan persuasif.

Di mana kasus bermula karena warga tak terima speed bump atau 'polisi tidur' yang dipasang dibongkar oleh lurah karena tidak ada izin, hingga warga lain resah. 

"Dari kejadian itu harus ada efek jeranya, koordinasi lah ke pihak berwajib, laporkan. Karena sudah melanggar aparatur pemerintah. Kalau warga mau mediasi silahkan. Ini efek jera bukan ke individu saja tapi ke masyarakat umum. Ini preseden, pembelajaran agar membuat polisi tidur harus minta izin dengan instansi terkait," katanya. 

Diakui Antonius Tumanggor bahwa dirinya sudah melihat langsung video viral lurah dianiaya dan didorong hingga masuk ke dalam parit. Antum biasa dipanggil mengaku geram dengan aksi waega yang dinilai arogan ke aparat. 

"Saya pun melihatnya pun geram kalau begitu. Apa warga begitu, kan dibilangnya (Adi ke Fadli) 'kenapa rupanya kalau kau Lurah? dengan nada arogan," kata Antum. 

Padahal, sebelum viral, lurah sudah berulang kali mengingatkan, dan melakukan upaya musyawarah untuk membongkar polisi tidur. Bahkan hingga saat ini, M Fadli dari hatinya masih berharap warga tersebut beritikad baik, meminta maaf dan bermusyawarah. 

Kini M Fadli sedang berkoordinasi dengan pihak penyidik di Polsek Medan Timur untuk memberi keterangan, dan sharing penanganan kasusnya. Sejak Senin (13/10/2025), Fadli masih menunggu Adi datang dengan itikad baik. 

"Saya sampai saat ini masih berharap warga kita itu beritikad baik datang duduk bersama musyawarah. Saya sebenarnya tidak ingin ke ranah hukum, mau gimana pun dia warga saya. Tapi memang sampai saat ini belum ada dia datang," kata M Fadli kepada Tribun-Medan.com. 

M Fadli sudah berkoordinasi ke pihak kepolisian setelah viral video yang memperlihatkan dirinya, berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, keributan bermula saat pihak kelurahan melakukan pembongkaran speed bump atau dikenal warga lokal 'polisi tidur' dari ban bekas yang dipasang warga di tengah jalan. 

"Polisi tidur" adalah istilah yang umum digunakan di Indonesia untuk menyebut alat pembatas kecepatan di jalan. Dalam bahasa Inggris, alat ini dikenal sebagai speed bump atau speed hump.

Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved