Berita Medan
Langgar Aturan Penempatan Kepling, Antum Desak Wali Kota Copot Camat Helvetia
Lebih ironis, Faisal langsung diperintahkan untuk mulai bekerja keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025).
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Keputusan kontroversial Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol dalam penempatan kepala lingkungan (Kepling) menuai kecaman tajam.
Pasalnya, M. Faisal Batubara (41), calon Kepling yang mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur, justru ditempatkan di Kelurahan Cinta Damai, wilayah yang bahkan bukan domisili tempat tinggalnya.
Mulanya, Faisal mengaku pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya dipanggil staf kecamatan untuk menghadiri pelantikan kepling.
Namun, usai pelantikan, ia baru mengetahui bahwa dirinya ditempatkan di Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai, bukan di Helvetia Timur seperti yang didaftarkannya.
Lebih ironis, Faisal langsung diperintahkan untuk mulai bekerja keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025).
"Saya daftar di Helvetia Timur, tapi malah ditempatkan di Cinta Damai. Saya bahkan tidak kenal warga di sana. Bagaimana bisa saya melayani masyarakat dengan baik?" ujarnya kecewa.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor karib disapa Antum bereaksi keras.
Ia menilai tindakan Camat Medan Helvetia menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021, yang secara tegas mensyaratkan bahwa seorang Kepling harus berdomisili di lingkungan tempat ia bertugas.
“Ini jelas pelanggaran. Bagaimana Kepling bisa bekerja maksimal kalau dia tidak mengenal warganya sendiri? Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk penyimpangan administrasi,” tegas Antonius, politisi Partai NasDem pada Tribun-Medan.com, Selasa (14/10/2025)
Antonius juga meminta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) dan Inspektorat Pemko Medan segera memanggil Camat Junedi Lumban Gaol untuk dimintai klarifikasi.
“Saya minta Wali Kota Medan menonaktifkan sementara Camat Helvetia. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Diduga Ada Intervensi ‘Orang Kuat’
Lebih jauh, Antonius mengungkap adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam proses penempatan Kepling tersebut.
Menurutnya, saat proses seleksi di Helvetia Timur, Camat Junedi sempat menyebut bahwa salah satu calon Kepling mendapat dukungan dari “orang berpengaruh” di lingkungan Pemko Medan.
“Kalau benar ada tekanan dari oknum berpengaruh, ini sudah mencoreng wajah Pemko Medan. Jangan-jangan jabatan Kepling sekarang bisa diatur di belakang meja,” sindir Antonius.
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SuasanaGedung-Pemko-Medan.jpg)