Berita Medan

Gegara Speed Bump Ilegal, Lurah Perintis Didorong Masuk Parit Mandi Lumpur

Pembongkaran dilakukan lantaran dianggap mengganggu pengguna jalan dan dipasang tanpa izin resmi pihak aparatur pemerintah setempat. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
instagram
Viral video yang memperlihatkan seorang Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M Fadli berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025).  

Menurut keterangan warga sekitar, pelaku memang kerap membuat resah karena memasang polisi tidur dari ban bekas yang dipaku di jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Usai kejadian, petugas Polsek Medan Timur mendatangi kantor Kelurahan Perintis untuk meminta keterangan dari lurah serta mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas dan ban bekas yang digunakan di lokasi.

Baca juga: Di bawah Kepemimpinan Bupati Anton Achmad Saragih, 190 Titik Jalan Diperbaiki Tahun Ini

Baca juga: KLAIM 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Temukan Bukti Baru Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta

Baca juga: TERKUAK Penganiaya Anti Puspita Wanita Hamil hingga Tewas di Hotel, Polisi: Terjadi Sangat Cepat

Lurah Perintis, M. Fadli, membenarkan adanya insiden tersebut. Pihaknya melaporkan kejadian ke pihak Polsek. 

"Benar, kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Kecamatan Medan Timur dan Polsek setempat," ujarnya kepada wartawan.

Fadli mengatakan, warga yang mendorongnya dikenal kerap menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Hal itu berdasarkan informasi sejumlah warga lain. 

"Kalau berdasarkan informasi dari kepala lingkungan, memang warga situ sering keberatan dengan apa yang dibuat-buatnya. Memang agak meresahkan,” ujarnya.

Ia menyebut telah memiliki bukti foto dan video insiden tersebut. Langkah hukum pun tengah dipertimbangkan.

“Saya ada foto buktinya, saya juga ada video bukti bahwasannya saya didorong. Didorong sama yang bersangkutan, sehingga saya tercebur ke dalam parit,” tutupnya.

Lurah Fadli menambahkan, dirinya akan lebih dulu berkoordinasi dengan camat dan wali kota sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved