Medan Terkini
Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Kasman Lubis mendukung langkah pemerintah yang berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Lubis mendukung langkah pemerintah yang berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terbebani masalah finansial.
“Masih banyak warga di Medan maupun daerah lain yang menunggak bukan karena tidak mau membayar, tapi karena kondisi ekonomi yang sulit. Banyak yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk memperoleh layanan kesehatan,” ujar Kasman, Senin (13/10/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, sejak awal PKS konsisten memperjuangkan agar tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin bisa dihapuskan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan semangat membantu rakyat kecil.
"Penghapusan tunggakan BPJS ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga wujud nyata keadilan sosial. Negara harus hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka," tegasnya.
Kasman menilai, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah digencarkan pemerintah daerah. Menurutnya, UHC tidak akan berjalan optimal apabila masih banyak masyarakat yang terbebani tunggakan iuran.
“Dengan UHC, setiap warga berhak mendapat layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Tapi kalau masih ada tunggakan yang menumpuk, tentu tujuan itu tidak akan tercapai,” katanya.
Lebih lanjut, Kasman mendorong agar kebijakan penghapusan tunggakan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia meminta pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan mendata peserta yang benar-benar layak menerima manfaat tersebut.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memperbarui data kepesertaan dan memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara bijak.
"Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Semua pihak harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” pungkas Kasman.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-II-DPRD-Kota-Medan-Kasman-Lubis_Hapus-Tunggakan-Iuran-BPJS_.jpg)