Berita Medan
Dekadensi Moral Jadi Sorotan Fraksi Hanura-PKB DPRD Ingatkan Pemko Medan
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri, menyampaikan kritik sekaligus saran kepada Pemko Medan agar penggunaan anggaran terukur.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan menyetujui Perubahan APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2025 dengan belanja sebesar lebih dari Rp7 triliun.
Sekretaris Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri, menyampaikan kritik sekaligus saran kepada Pemko Medan agar penggunaan anggaran terukur dan tepat sasaran.
"Selain persoalan anggaran, ada masalah yang sangat krusial di tengah masyarakat Kota Medan, yakni dekadensi Moral.
Dekadensi moral ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dan negara di masa mendatang.
Untuk itu, kami meminta Pemko Medan membuat kebijakan yang serius dalam menyikapi fenomena ini, khususnya di kalangan remaja," ujar Lela, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (30/9/2025)
Ia juga mengingatkan agar Pemko Medan tidak hanya fokus pada percepatan pembangunan fisik, ekonomi, dan tatanan sosial, tetapi juga memberi perhatian besar pada pembinaan akhlak dan moralitas masyarakat.
Menurut Fraksi Hanura-PKB, hal ini sejalan dengan amanah UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam melakukan pembinaan moral dan akhlak guna menciptakan karakter bangsa dan manusia Indonesia seutuhnya.
Sebagai informasi, dekadensi moral adalah kondisi di mana terjadi penurunan moral sehingga individu maupun kelompok tidak lagi mentaati aturan serta tata cara yang berlaku di masyarakat, termasuk dalam hal nilai keagamaan, nasionalisme, sosial budaya, dan moralitas individu.
Rincian Perubahan APBD Kota Medan TA 2025
Pendapatan Daerah: Rp6.965.453.486.147 (enam triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat ratus lima puluh tiga juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh tujuh rupiah)
Belanja Daerah: Rp7.070.527.062.250 (tujuh triliun tujuh puluh miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah)
Penerimaan Pembiayaan: Rp105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah)
Penandatanganan Perda dilakukan secara bergiliran oleh pimpinan DPRD Medan, yakni Wakil Ketua Hadi Suhendra (Golkar), Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra), Wakil Ketua Rajudin Sagala (PKS), Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen (PDI Perjuangan), dan terakhir oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Cun Sen didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota DPRD Medan lainnya. Sidang difasilitasi Sekwan DPRD Medan M. Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, serta para pimpinan OPD Pemko Medan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-P-APBD-2025-Fraksi-Hanura-PKB-DPRD.jpg)