Breaking News

Berita Medan

P-APBD Kota Medan 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Rp 6,96 T, Rico Waas & DPRD Teken Kesepakatan

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Paripurna P-APBD 2025. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan. Rico Waas dan Ketua DPRD Medan tandatangan kesepakan, Senin (29/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9/2025).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Pimpinan DPRD Kota Medan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Rajuddin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.

Hadir pula Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, segenap anggota dewan, serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.

Adapun Struktur P-APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui yakni:

-Pendapatan daerah: Rp6.965.453.486.147 (Rp6,96 triliun).

-Belanja daerah: Rp7.070.527.062.250 (Rp7,07 triliun).

-Pembiayaan penerimaan: Rp105.073.576.103 (Rp105,07 miliar).

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi dalam pembahasan rancangan perubahan APBD yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.

“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp6,96 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp7,63 triliun lebih, diperkirakan mengalami penurunan Rp670,93 miliar lebih atau 8,79 persen dari keseluruhan target,” jelasnya.

Sementara itu, belanja daerah disepakati Rp7,07 triliun atau turun 7,04 persen dari APBD sebelum perubahan.

“Sedangkan untuk menutupi defisit anggaran, disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp105,07 miliar lebih,” tambahnya.

Menurut Rico, penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis karena akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas demi mewujudkan Kota Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“Untuk itu, mari bersama-sama menjadikan Kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota yang kita cintai ini,” kata Rico Waas.

Sidang paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD Kota Medan 2025 oleh Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, kemudian dilanjutkan Zulkarnaen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved