Medan Terkini
Eks Kadis PUPR Sumut dan Mantan Kapolres Tapsel Jadi Saksi di Sidang Korupsi Jalan Sumut Pekan Depan
Ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu yang menangani kasus korupsi jalan di Sumut dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Ketua majelis hakim Khamozaro Waruwu yang menangani kasus korupsi jalan di Sumut dengan terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur PT Rona Mora Muhammad Rayhan Dulasmi untuk menghadirkan 4 saksi kunci.
Keempat saksi yang diminta hadir mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting yang kini jadi tersangka.
Kemudian Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut. Lalu mantan Pj Sekda Sumut Efendy Pohan serta mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi.
Hal itu disampaikan hakim kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (24/9/2025).
"Untuk keempatnya diminta hadir pada sidang Rabu 1 Oktober 2025 agar memberikan keterangan," kata Khamozaro.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tadi, tiga saksi telah memberikan keterangan.
Mereka antara lain, Andi Junaidi Lubis sebagai sekuriti di kantor UPT PTD Gunung Tua, Muhammad Haldun sebagai Sekretaris PUPR Sumut dan Edison Pardamean, bekerja di Dinas PUPR Sumut.
*JPU Bakal Panggil 30 Saksi*
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eko Wahyu Prayitno menyampaikan, pihaknya akan mendatangkan 4 saksi yang diminta hadir oleh hakim.
"Ya kita akan hadirkan 4 saksi yang disampaikan oleh hakim tadi," kata Eko.
Eko mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sekitar 30 saksi dalam persidangan.
"Kalau saksi itu ada sekitar 30 saksi yang akan kita hadirkan," lanjutnya.
Sebelumnya KPK menjaring mantan kadis PUPR Sumut Topan Ginting bersama pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan.
Ada korupsi itu perihal proyek pembangunan jalan Sipiongot Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar, dan juga proyek pengerjaan jalan di Kemudian Jalan Hutaimbaru menuju Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pameran Foto & Lukis Hidupkan Jejak Candi Kuno Sumatera Utara, Tampilkan 28 Karya Seniman Medan |
|
|---|
| Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Pencuri Mobil Pengunjung Hotel di Medan Ditangkap |
|
|---|
| Semarak KG Cup 2025 di Medan, Menjadi Ajang Kebersamaan Karyawan Antarunit |
|
|---|
| Cacing Tanah Ditemukan dalam MBG Siswa di SMAN 6 Medan, Disdik Sumut Minta Pengawasan Diperketat |
|
|---|
| Dalam Sebulan, 48 Bandit Jalanan Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dan Satu Ditembak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-saksi-dihadirkan-dalam-kasus-korupsi-jalan-dengan-terdakwa.jpg)