Breaking News

Sumut Terkini

Satu Orang Ditangkap, Begini Kronologi Pria di Tapteng Tewas karena Dituduh Nyantet Warga

Polisi membeberkan kronologis seorang pria berinisial RP (53) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLRES TAPANULI TENGAH
Kondisi jenazah RP (53) pria di Kabupaten Tapanuli Tengah yang tewas dihakimi gara-gara dituduh sebagai dukun santet, Selasa (23/9/2025) kemarin. Polisi menangkap satu orang diduga terlibat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi membeberkan kronologis seorang pria berinisial RP (53) di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tewas dihakimi massa.

Ia tewas akibat dituduh telah menyantet warga hingga sakit-sakitan.

Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 23 September kemarin, sekira pukul 05:00 WIB, rumah korban dilempari batu sekelompok orang.

Lemparan batu, menurut saksi sebanyak 20 kali menggunakan batu koral.

Tak lama kemudian, sekelompok orang lebih dari 20 orang memakai penutup wajah datang ke rumah, lalu masuk dan menyeretnya ke halaman belakang rumah sambil menghajarnya.

Korban dipukuli menggunakan kayu, tangan kosong hingga dilempari menggunakan batu koral sampai akhirnya meninggal dunia.

"Saksi melihat lebih dari 20 orang sedang memukuli korban dengan kayu, melempari dengan menggunakan batu mangga. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia,"kata Kapolsek Barus Iptu Mulia Riadi, Rabu (24/9/2025).

Tak lama setelah kejadian, Polisi menerima laporan, lalu datang ke lokasi melihat korban sudah meninggal dunia.

Kemudian Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti diantaranya batu, kayu, tali dan pakaian korban.

Ketika jenazah mau diautopsi, keluarga menolak, sehingga hanya dilakukan visum bagian luar.

"keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu, tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum."

Usai melakukan penyelidikan, Polisi menangkap satu orang terduga pelaku berinisial AWS (25) yang merupakan warga Dusun III, Desa Bungo Tanjung.

Namun, sejumlah orang sempat mendatangi kantor Polisi meminta agar AWS dilepas.

Akan tetapi Polisi berhasil menenangkan warga hingga akhirnya membubarkan diri.

Iptu Mulia Riadi mengatakan pihaknya masih memburu terduga pelaku lainnya.

"kini telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini," ujar Iptu Mulia Riadi.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved