Berita Medan

Warga Ngadu Masalah Disdukcapil Dibuat Ribet ke Wali Kota Medan

Menanggapi keluhan Rosma soal ribetnya masalah adminduk, Rico Waas langsung meminta Kadisdukcapil Medan segera menyelesaikannya. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
PEMKO MEDAN
Sapa Warga. Warga Medan Area sampaikan langsung masalah pelayanan ke Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Kelurahan Pasar Merah Timur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Momen Sapa Warga dimanfaatkan warga Medan Area untuk mengadukan langsung pelayanan masyarakat ke Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Warga secara langsung mengeluhkan urusan Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang ribet dan dipersulit ke Wali Kota Medan, Sabtu (13/9/2025)

Program Sapa Warga ini dirutinkan Rico Waas untuk mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan masyarakat agar lebih jujur apa yang sebenarnya terjadi.

Kali ini, Sapa Warga dilakukan di Kelurahan Pasar Merah Timur.

Rico Waas yang hadir bersama Anggota DPRD dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan untuk menindaklanjuti langsung keluhan dan aspirasi.

Di antaranya keluhan yang disampaikan Rosma terkait dengan adminduk. 

"Tetangga saya anaknya tidak memiliki Akte, kemarin saya bantu untuk mengurusnya namun ditolak karena KTP ayahnya belum e-KTP dan keberadaan ayahnya tidak diketahui. Jadi mohon solusinya pak Wali Kota, karena akte ini dibutuhkan untuk sekolah anak tersebut yang sudah kelas 2 SD," jelasnya.

Menanggapi keluhan Rosma soal ribetnya masalah adminduk, Rico Waas langsung meminta Kadisdukcapil Medan segera menyelesaikannya. 

"Itu kan data KTPnya tinggal ditarik aja dan dimasukkan ke digital, saya minta selesaikan," kata Rico Waas.

Petugas Disdukcapil yang ada di lokasi Sapa Warga langsung meminta data KTP tetangganya untuk dilakukan pengecekan, dan diselesaikan permasalahannya.

Ternyata masalah bisa cepat selesai dalam hitungan jam. 

Keluhan juga disampaikan, Efrina Sikumbang terkait PKH lansia. Dirinya menyampaikan orang tuanya belum mendapatkan PKH.

"Untuk mendapatkan PKH lansia, apakah orang tua saya harus masuk kartu keluarga anaknya atau melalui kartu keluarga dirinya," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan ini Rico Waas meminta Kadis Sosial, Khoiruddin Rangkuti untuk menjawabnya.

Dijelaskan Kadis Sosial, untuk pengajuan PKH lansia dilakukan melalui Kelurahan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved