Sumut Terkini

Delapan Nama Muncul di Bursa Calon Rektor USU Periode 2026-2031, Berikut Daftarnya

Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, Prof. Dr. Tamrin menyampaikan bahwa proses Pilrek dilaksanakan dalam tiga tahap.

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMILIHAN REKTOR: Kampus USU. Hingga saat ini sedikitnya sudah ada delapan nama yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor, Sabtu (13/9/2025). 

Di sisi lain, sebelumnya mahasiswa juga menyoroti isu integritas calon. Ketua BEM USU, Muzammil Ihsan, menyebut pihaknya akan mengawal penuh proses pemilihan agar berjalan bersih dan demokratis. 

“Harapan kami, siapapun yang mencalonkan diri adalah figur berintegritas, bersih dari kasus korupsi, serta memiliki visi besar untuk membawa universitas ini maju,” tegasnya.

Dengan dimulainya penjaringan, publik kini menunggu dinamika tahapan Pilrek USU, termasuk keputusan Rektor saat ini, Prof. Muryanto Amin, apakah akan kembali maju untuk periode kedua atau memberi ruang bagi figur baru.

Beredar Isu Suap Jelang Pemilihan Rektor, Begini Respons Universitas Sumatera Utara

Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) belakangan mencuat dan menimbulkan spekulasi liar di publik.

Sejumlah nama guru besar bahkan ikut diseret dalam pemberitaan.

Menanggapi hal itu, pihak USU menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan opini, dan merusak suasana akademik menjelang pemilihan.

Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., memastikan bahwa seluruh proses Pilrek berjalan berdasarkan statuta universitas dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa setiap anggota senat diberi kebebasan penuh dalam menentukan pilihan.

“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” katanya, Jumat (12/9/2025).

Nama tiga guru besar, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, sempat disebut dalam tuduhan tersebut.

Menanggapi hal itu, Prof. Sabrina menegaskan dirinya tidak pernah terlibat sebagaimana diberitakan.

“Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.

Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menambahkan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor.

“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tegas Tamrin.

Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP, yang juga duduk di Senat Akademik, menyoroti aspek transparansi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved