Sumut Terkini
Gubsu Bobby Pastikan Buruh Sumut akan Punya Rumah Subsidi, Biaya Awal akan Ditanggung Pemprov
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi untuk para buruh di Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi untuk para buruh di Sumut.
Dijelaskan Bobby Nasution, saat ini Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memiliki program rumah subsidi.
Dikatakan Bobby Nasution harga satu unit rumah subsidi dari PKP RI tersebut maksimum Rp166 juta.
"Artinya, harga tersebut masih bisa diturunkan. Dari kuota KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sumut diberi kuota 15.000 unit," ucapnya dalam keterangan tertulis, jumat (12/9/2025).
Dikatakannya, dari jumlah ini ada kuota untuk para buruh. Sebelumnya sudah ada kuota untuk rumah para prajurit TNI AD.
"Untuk membantu para buruh, Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal kepemilikan rumah subsidi tersebut, seperti biaya notaris dan propisi,"tuturnya.
Diterangkannya, jika subisidi ditiadakan, maka biaya awal yang harus dikeluarkan buruh bisa mencapai Rp 8 juta.
"Namun, dengan adanya bantuan pemerintah maka biaya awalnya diperkirakan hanya Rp1,2 juta," terangnya.
Untuk mekanismenya, Bobby meminta kepada REI agar membangun rumah tersebut tidak jauh dari kawasan industri. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tambahan biaya operasional bagi para pekerja.
"Kalau jauh, kasihan para buruh ini. Sudah bayar kredit rumah, ada tambahan ongkos ke pabrik karena lokasinya jauh. Kalau bisa cari di lokasi yang dekat," jelasnya.
Bobby juga menyinggung soal upah yang dilayangkan para buruh Sumut beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penetapan kenaikan upah minimum harus diselaraskan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
"Secara pribadi, saya mendukung kenaikan upah minimum itu. Kenaikan upah buruh juga harus dilihat pada kemampuan para pelaku usaha, apalagi pada kondisi ekonomi saat ini," tuturnya
Dikatakannya, selama ini berdasarkan laporan yang diterimanya, pelaku usaha harus menyiapkan 30 persen dari anggaran untuk biaya tak terduga.
"Kalau memang upah buruh mau dinaikkan, tapi cost perusahaan yang bukan variabel dihilangkan, seperti kutipan preman, uang bongkar itu dihilangkan, maka anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan buruh. Kalau kita semua bergerak, kekompakan kita semua untuk kesejahteraan buruh," ucapnya.
Untuk itu, Bobby mengajak kepada serikat buruh untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Sumut.
"Salah satu caranya dengan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha, yakni mencegah terjadinya pungutan liar (liar) yang sering dialami oleh pelaku usaha," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seratusan Buruh yang tergabung dalam elemen Exco Partai Buruh dan Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksi ini mereka mengajukan 15 tuntutan diantaranya kenaikan upah gaji buruh dan penghapusan outsourcing.
Berikut 15 tuntutan para buruh untuk Pemprov dan DPRD Sumut :
-Hapuskan Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
-Segera sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
-Naikkan UMP dan UMK tahun 2025 sebesar 8,5 persen 10,5 persen serta UMSP dan UMSK sebesar 0,5 persen -5?ri UMP dan UMK tahun 2026.
-Stop PHK, segera bentuk Satgas PHK.
-Reformasi Pajak Perburuhan naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), hapus Pajak Pesangon, hapus Pajak Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, hapus diskriminasi Pajak Perempuan menikah.
-Basmi koruptor, segera sahkan RUU Perampasan Aset.
-Revisi RUU Pemilu: Re-Design Sistem Pemilu 2029.
-Menyediakan Perumahan murah dan layak huni untuk Pekerja/Buruh di Prov. Sumatera Utara.
- Segera selesaikan kasus-kasus Perburuhan yang "mandeg" penanganannya selama bertahun-tahun di Prov. Sumatera Utara.
-Segera bentuk Deks Ketenagakerjaan di Polda Sumatera Utara.
-Agar Polres Deli Serdang segera menangkap ABDUR ROZAK HARAHAP S.H; Pengacara yang menggelapkan Uang Pesangon Buruh PT. Putra Sejahtera Mandiri Vulkanisir sebesar Rp. 190.618.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Rupiah) sesuai dengan Laporan Pengaduan No. LP/B/813/VIII/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 13 Agustus 2025.
-Meminta Tanggung Jawab Gubernur Sumatera Utara atas korban jiwa yang berjatuhan akibat Kecelakaan Kerja (K3).
- Meminta KEJATI Sumut menindak tegas Mafia Tanah PTPN II & Citra Land yang di duga merampas tanah rakyat.
-Agar Gubernur Sumatera Utara segera menambah personil Pegawai PPNS Disnaker Sumatera Utara.
-Segera laksanakan Reforma Agraria dan selesaikan konflik Agraria di Sumatera Utara.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Banjir di Tapteng, BPBD Bantu Warga Pakai Perahu Karet, Imbau Jangan Bermain di Sungai |
|
|---|
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seratusan-buruh-makan-siang-bersama-di-depan-Gerbang-Kantor-Gubernur-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.