Medan Terkini
Ngaku Dibegal padahal Motor Dijual, Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap setelah Mencoba Kelabui Polisi
Pria ditangkap polisi lantaran mencoba menipu Polisi dengan cara membuat laporan palsu mengaku dibegal hingga motornya dirampas.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Seorang pria bernama Febriansyah (25) warga M Yakub Lubis, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi di Polsek Medan Tembung akibat ulahnya sendiri.
Ia ditangkap polisi lantaran mencoba menipu Polisi dengan cara membuat laporan palsu mengaku dibegal hingga motornya dirampas.
Namun, karena adanya ketidaksesuaian antara pengakuan dan fakta di lapangan, akhirnya terungkap ternyata perampokan yang dilaporkan Febriansyah cerita fiktif karangannya.
Alhasil, Febriansyah kini meringkuk di tahanan bersama dua orang lainnya yakni Ramadhani Sinaga (33) sebagai terduga penadah dan Beni Irwan (41) sebagai perantara.
Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, Febriansyah melapor ke Polsek pada 2 September kemarin, ngaku dibegal.
Kesokan harinya personel melakukan penyelidikan, dan mulai curiga adanya ketidaksesuaian antara pengakuan dan temuan di lapangan.
Selanjutnya Polisi menginterogasi Febriansyah, dan ia mengakui begal yang dilaporkan akal-akalannya saja.
Sepeda motor yang dilaporkan dirampas orang tak dikenal ternyata sudah dijual kepada tersangka Rahmadani melalui perantara Beni Irwan sebesar Rp 8,5 juta.
"Sehingga kita lakukan pemeriksaan mendalam kepada pelapor tentang apa yang dilaporkan. Dan hasil penyelidikan kita di lapangan, sehingga pelopor jujur bahwa sepeda motor yang dibilang dicuri atau dirampas itu tidak benar,"kata Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan, Selasa (9/9/2025).
Pengakuan tersangka Febriansyah, ia menjual sepeda motor, lalu membuat laporan dibegal untuk mengindari cicilan kepada pihak leasing yang masih 18 bulan lagi.
Sebab, ia membutuhkan uang untuk tambahan modal usaha.
Akan tetapi, sebelum membuat laporan ke Polisi, tersangka sempat membayar cicilan bulan ini agar pihak leasing mengeluarkan surat untuk dibawa ke Polsek.
"Kendaraan dijual untuk modal tambahan usaha. Dia mengaku dibegal di daerah Tembung," katanya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Motornya masih Ada, Mahasiswa Ditemukan Bersimbah Darah di Samping Kuburan di Deli Serdang |
|
|---|
| Hakim Pengadilan Negeri Medan Vonis Kurir 2 Kilogram Sabu 17 Tahun Penjara |
|
|---|
| Unggul Telak, Muryanto Amin Pimpin Perolehan Suara Rektor USU Periode 2026-2031 |
|
|---|
| Wakil Rektor Universitas Darma Agung Medan Dituntut 3 Tahun Penjara soal Kasus Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Polda Sumut Akui Keluarkan 7 Tersangka Pembunuhan Pemborong, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-3-orang-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka-dan-ditahan.jpg)