Berita Medan

Kadis LH Medan, Melvi Berpotensi Terjerat Dugaan Korupsi Gedung UMKM USU, Wali Kota: Panggil Saja

Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan tidak akan melindungi ASN yang melanggar hukum. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Proyek UMKM Square USU masih terbengkalai, tidak selesai sesuai target dikerjakan Dinas Perkimcikataru Kota Medan hingga Jumat (23/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Medan, Melvi Marlabayana yang baru dilantik berpotensi terjerat dugaan kasus hukum.

Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan tidak akan melindungi ASN yang melanggar hukum. 

Nama Melvi jadi sorotan terkait proyek pembangunan Gedung UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU) atau lebih dikenal sebagai Plaza UMKM Medan.

Proyek ini tak kunjung rampung sesuai target hingga saat ini, Jumat (22/8/2025). 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan keterbukaan pada aparat hukum (APH).

Orang nomor satu Pemko Medan ini mempersilahkan APH memproses bila ada indikasi penyalahgunaan wewenang atas jabatan Melvi Marlabayana di Perkimcikataru. 

"Silakan kalau memang mereka berpotensi (melanggar hukum), ya dipanggil saja. Kalau mereka bersalah, masa kita lindungi-lindungi," kata Rico Waas usai pelantikan pejabat eselon II di Balai Kota Medan. 

Melvi Marlabayana satu di antara sembilan pejabat Eselon II yang dilantiknya pada hari.

Melvi yang sebelumnya Sekretaris Perkimcikataru lalu menjabat Plt Perkimcikataru dilantik menjadi Kadis Lingkungan Hidup. 

"Saya tidak tahu yang mana, tapi intinya kita harus clean and clear. Harus buat yang terbaik untuk masyarakat. Dilantik pun kalau memang buat salah, ya mau gimana. Hukum harus tetap berjalan," tegasnya.

Melvi sebelumnya juga jadi sorotan ketika seleksi terbuka menjadi Kadis Lingkungan Hidup.

Dirinya tidak pernah mengikuti Diklat PIM 3 untuk kompetensi kepemimpinan di Eselon II yang menuntut sejumlah ujian kompetensix namun kemudian lulus seleksi terbuka sebagai Kadis Lingkungan Hidup Medan. 

Padahal selama di Perkimcikataru, sejumlah proyek tanggunghjawab Melvi berantakan dan banyak tidak selesai sesuai target.

Di antaranya Revitalisasi Lapangan Merdeka, Medan Islamic Center, Kebun Bunga, Panti Sosial Tuntungan, UMKM Square USU yang semuanya masih kupak-kapik. 

Informasi di internal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, selain Alexander Sinulingga (mantan Kadis Perkimcikataru Medan), Melvi Marlabayana berpotensi terseret dalam dugaan pusara korupsi pembangunan Gedung UMKM Square USU. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved