Bupati Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

Bupati Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

Tayang:
Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUN MEDAN
Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh 

TRIBUN-MEDAN.com, STABAT, LANGKAT - Momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Langkat berlangsung aman, tertib, dan penuh makna. Ratusan massa aksi damai yang tergabung dalam aliansi buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Langkat sejak pukul 09.00 WIB, Jumat (1/5/2026).

Temui Massa Aksi May
Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

Massa aksi yang terdiri dari KAMMI Langkat, HIMMAH Langkat, serta Forum Diskusi Perkebunan Indonesia tampak kompak mengenakan kostum bertema “Marsinah”, sebagai simbol perjuangan buruh di Indonesia. Mereka menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Langkat.

Di tengah berlangsungnya orasi, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Kapolres Langkat hadir langsung menemui massa aksi. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut disambut antusias dengan sorak dan tepuk tangan dari para peserta aksi.

Buapti Syah Afandin Temui
Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

Koordinator aksi, Bayu, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan buruh, di antaranya pembentukan satuan tugas (satgas) khusus permasalahan ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68 Tahun 2023, serta penghentian segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis buruh dan pejuang HAM di sektor perkebunan.

Buapti Syah Afandin Temui Massa
Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

“Kami hadir menyampaikan aspirasi secara damai dan terbuka. Ini adalah momentum bagi kami untuk menyuarakan hak-hak kesejahteraan buruh,” ujar Bayu.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin mengajak seluruh massa aksi untuk duduk bersama dan berdialog secara langsung di lokasi. Dalam suasana penuh keakraban, ia menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang berlangsung tertib dan damai.

Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh
Buapti Syah Afandin Temui Massa Aksi May Day, Dorong Kebijakan Pro-Buruh

“Terima kasih telah menyampaikan aspirasi ini dengan cara yang damai. Ini menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi,” ucap Syah Afandin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat saat ini tengah merumuskan langkah strategis untuk membentuk satgas khusus ketenagakerjaan guna menangani berbagai persoalan buruh secara lebih terstruktur.

 

“Kita sedang menyusun formulasi pembentukan satgas khusus ketenagakerjaan. Ini penting demi meningkatkan kesejahteraan para buruh di Langkat,” tegasnya.

Syah Afandin juga menegaskan komitmennya untuk meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, kebijakan ketenagakerjaan akan semakin berpihak kepada buruh.

 

“Saya akan menyampaikan langsung tuntutan ini ke Pemerintah Pusat. Saya yakin ke depan kesejahteraan buruh akan semakin diperhatikan,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Syah Afandin dengan tegas mengimbau para buruh agar tidak ragu melaporkan apabila terjadi intimidasi atau ancaman dari pihak perusahaan terkait keikutsertaan dalam aksi damai tersebut.

 

“Laporkan kepada saya jika ada perusahaan yang mengancam atau mengintimidasi kalian karena aksi hari ini,” tegasnya.

Aksi peringatan May Day 2026 di Kabupaten Langkat pun berlangsung dengan damai dan kondusif. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya buruh, menjadi cerminan komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

 

Buruh sebagai ujung tombak pembangunan bangsa memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara pemerintah daerah hadir sebagai jembatan yang memperjuangkan hak-hak buruh hingga ke tingkat pusat.(ikp/kominfolangkat).(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved