Seleksi Jalur Prestasi Masuk PTN, Syarat Nilai Kemampuan Akademik tak Alami Perubahan 

Skema seleksi, persyaratan pendaftaran, hingga kuota penerimaan masih sama seperti pelaksanaan SNBP 2025.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
Dok Website Unimed
Universitas Medan di Jalan William Iskandar, Deliserdang. Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

TRIBUN–MEDAN.com, MEDAN - Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Skema seleksi, persyaratan pendaftaran, hingga kuota penerimaan masih sama seperti pelaksanaan SNBP 2025.

Humas Universitas Negeri Medan (Unimed), M Surip, mengatakan, seluruh mekanisme seleksi jalur prestasi tersebut masih mengacu pada regulasi tahun lalu.

“Secara umum ketentuan SNBP 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Tidak ada perubahan besar, baik dari sisi syarat, mekanisme seleksi, mau pun kuota penerimaan,” ujar M Surip kepada Tribun Medan, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, jalur SNBP tetap diperuntukkan bagi siswa kelas XII yang masuk kategori eligible berdasarkan pemeringkatan sekolah.

Penilaian masih mengacu pada nilai rapor semester 1 sampai 5 serta prestasi akademik mau pun non-akademik.

Baca juga: 190 Siswa SMA Islam Plus Adzkia Medan Lulus Perguruan Tinggi Luar Negeri, 100 Persen Lulus PTN

Sementara itu, terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diperkenalkan tahun ini, M Surip menegaskan penggunaannya dikembalikan sepenuhnya kepada kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

“Masalah nilai TKA itu diserahkan ke pimpinan PTN masing-masing. Mau dipakai sebagai salah satu indikator kelulusan jalur SNBP mau pun SNBT atau tidak, itu kembali ke kebijakan perguruan tinggi,” jelasnya.

Artinya, setiap PTN memiliki kewenangan menentukan apakah nilai TKA akan dijadikan bahan pertimbangan dalam proses seleksi mahasiswa baru atau hanya sebagai data pendukung.

Untuk kuota sekolah, ketentuannya juga tidak berubah. Sekolah dengan Akreditasi A: maksimal 40 persen siswa terbaik, Akreditasi B: maksimal 25 persen, dan Akreditasi C: maksimal 5 persen.

Sekolah yang menggunakan sistem e-rapor tetap mendapatkan tambahan kuota 5 persen. Sedangkan di tingkat perguruan tinggi, jalur SNBP masih memiliki kuota minimal 20 persen dari total daya tampung mahasiswa baru.

Tahapan SNBP 2026 juga masih serupa, mulai dari pengisian PDSS oleh sekolah, registrasi akun siswa, pendaftaran SNBP, hingga pengumuman hasil yang dijadwalkan pada akhir Maret 2026.

Dilaksanakan secara Objektif dan Transparan 

Kabar baik bagi siswa kelas XII SMA/SMK/MA sederajat di Sumatera Utara. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2026.

Jalur seleksi nasional berbasis prestasi ini memberi peluang bagi siswa berprestasi, termasuk dari Medan dan daerah lain di Sumut, untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa tes, dengan penilaian utama berdasarkan nilai rapor dan rekam jejak akademik selama di sekolah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved