Berita Internasional

Kisah Cinta Berujung Maut, Wanita Diduga Diracun Kerabat Sendiri demi Jaga Nama Baik Keluarga

Kasus tragis ini mengungkap tiga orang yang merupakan anggota keluarga, tega membunuh korban demi menjaga nama baik keluarga besar.

Tayang:
INDIA TODAY
DIRACUN - Seorang wanita di Karnataka, Satyavva diduga tewas setelah dipaksa minum racun oleh keluarganya sendiri demi menjaga nama baik keluarga. Korban dilaporkan sebelumnya kabur dari rumah suami sah dan kawin lari dengan pria yang beda kasta dengan keluarganya 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita diduga menjadi korban pembunuhan demi kehormatan keluarga. 

Kasus tragis ini mengungkap tiga orang yang merupakan anggota keluarga, tega membunuh korban demi menjaga nama baik keluarga besar.

Kini ketiga pelaku telah ditangkap dan diinterogasi oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari India Today, Sabtu (9/5/2026) kejadian ini diketahui terjadi di asal negara bagian Karnataka, India.

Korban diketahui bernama Satyavva, warga distrik Belagavi, Karnataka. 

Ia sebelumnya menikah dengan seorang pria bernama Santosh. 

Namun kehidupan pernikahannya tidak berjalan baik.

Satyavva dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain bernama Krishna. 

Hubungan tersebut kemudian memicu konflik dalam keluarga, terutama karena adanya perbedaan latar belakang sosial.

Pada awal tahun ini, Satyavva memutuskan untuk kawin lari bersama Krishna dan meninggalkan pernikahannya.

Keduanya kemudian hidup bersama di lokasi yang dirahasiakan. 

Meski sempat menghindar dari keluarga, keberadaan Satyavva akhirnya berhasil dilacak oleh kerabatnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keluarga korban kemudian membawa Satyavva ke wilayah Maharashtra. 

Di sana, ia diduga mendapat tekanan dari pihak keluarga agar mengakhiri hubungannya dengan Krishna. 

Alasan yang digunakan adalah perbedaan kasta yang dianggap tidak dapat diterima oleh keluarga besar.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. 

Satyavva tetap bersikeras mempertahankan hubungannya. 

Ia bahkan menolak pulang ke rumah suami sah nya, mengatakan dirinya ingin bercerai.

Sikapnya itu justru memicu kemarahan keluarga, yang kemudian menganggap tindakan korban sebagai aib yang mencoreng kehormatan keluarga.

Tiga anggota keluarga korban, yakni pamannya yang diidentifikasi sebagai Prakash Bhimappa Helavar (46), saudara laki-lakinya Shanur Sadashiv Helavar (35), dan saudara iparnya Morabad Kallappa Mayappa Helavi (40), diduga memaksa Satyavva untuk meminum racun. 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di distrik Sangli, Maharashtra.

Setelah korban meninggal dunia, ketiga pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan mengkremasi jenazah Satyavva di tempat kremasi setempat. 

Tindakan ini dilakukan untuk menghapus bukti yang dapat mengarah pada penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini mulai terungkap setelah Krishna melaporkan hilangnya Satyavva ke kantor polisi di Belagavi. 

Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan, meski sempat mengalami hambatan dan dinyatakan terbengkalai.

Namun, kasus ini kemudian dibuka kembali dan ditangani secara serius oleh kepolisian. 

Melalui penyelidikan intensif, polisi akhirnya menemukan titik terang. 

Terobosan penting terjadi ketika pihak kepolisian berhasil mendapatkan kepercayaan dari ibu korban, yang kemudian mengungkap kronologi sebenarnya di balik hilangnya Satyavva.

Pengakuan tersebut menjadi kunci dalam mengungkap dugaan pembunuhan yang selama ini tersembunyi. 

Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperkuat bukti dalam kasus tersebut. 

 

(cr19/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved