Berita Internasional

Wanita Tewas Dicekik Suami 2 Bulan usai Menikah, Keluarga Korban Sebut Pelaku Sering Lakukan KDRT

Tragisnya, pasangan tersebut baru dua bulan resmi menikah dan tengah mempersiapkan pesta pernikahan yang rencananya digelar 2 bulan kemudian.

Tayang:
eva.vn
TEWAS DIHABISI SUAMI: Ilustrasi wanita tewas. Wanita yang baru menikah selama 2 bulan tewas dihabisi suaminya, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria berusia 52 tahun ditangkap polisi setelah diduga membunuh istrinya yang jauh lebih muda dan meninggalkan jasad korban di kamar tidur rumah mereka.

Tragisnya, pasangan tersebut baru dua bulan resmi menikah dan tengah mempersiapkan pesta pernikahan yang rencananya digelar 2 bulan kemudian.

Dikutip dari Sanook, Jumat (8/5/2026), korban diketahui bernama Skawduen atau akrab disapa Nong New, 28 tahun.

Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur sebuah rumah di wilayah Distrik Phang, Kabupaten Kosum Phisai, Provinsi Maha Sarakham, Thailand, pada 13 Agustus 2020 lalu.

Berdasarkan informasi kepolisian, korban diduga tewas setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, pria bernama Itthichai, 52 tahun, yang dikenal dengan panggilan “Sia Nu”.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di Bangkok.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan. Bagian atas tubuhnya dalam keadaan tanpa busana dan tubuhnya dibungkus menggunakan selimut. Wajah korban terlihat membiru dan terdapat bekas pada bagian leher yang diduga akibat cekikan atau tekanan benda tertentu.

Peristiwa itu langsung menggemparkan warga sekitar dan keluarga korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku yang diketahui melarikan diri usai kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban dan pelaku baru menjalin hubungan sekitar dua bulan sebelum akhirnya resmi mendaftarkan pernikahan mereka pada 17 Juni 2020.

Setelah menikah, pasangan tersebut tinggal bersama di rumah lokasi kejadian selama kurang lebih dua bulan.

Meski usia keduanya terpaut cukup jauh, hubungan mereka disebut berjalan serius. Bahkan, keduanya telah merencanakan pesta pernikahan yang akan digelar pada akhir tahun 2020.

Perkembangan terbaru kasus ini diumumkan setelah polisi berhasil menangkap Itthichai di Bangkok. Pelaku kemudian dibawa kembali ke Kantor Polisi Kosum Phisai pada tengah malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada 23 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 waktu setempat, polisi membawa pelaku untuk diperiksa secara resmi. Saat berada di kantor polisi, pelaku tampak tegang dan berusaha menghindari sorotan media.

Berdasarkan keterangan awal dari pihak kepolisian, dugaan sementara motif pembunuhan dipicu emosi sesaat atau luapan amarah. Namun hingga kini, polisi masih terus mendalami detail penyebab pertengkaran yang berujung pada kematian korban.

Sementara itu, keluarga korban mengaku lega setelah pelaku berhasil ditangkap. Ayah dan ibu korban, yakni Nu Daeng dan Surat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak kepolisian yang telah bekerja keras menangkap tersangka dan memberikan keadilan bagi putri mereka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved