Berita Internasional

Suami Tembak Guru yang Diduga Selingkuhan Istri hingga Tewas, Istri Buat Pengakuan sebagai Pelaku

Kasus pembunuhan seorang guru di Diyarbakır, Turki, yang sempat menghebohkan publik pada 2024 akhirnya menemukan titik terang.

|
MSTAR
PERSELINGKUHAN - Suami tembakkan senjata api ke pria yang diduga selingkuhan istrinya hingga tewas, Minggu (19/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan seorang guru di Diyarbakır, Turki, yang sempat menghebohkan publik pada 2024 akhirnya menemukan titik terang.

Perkara yang awalnya menyeret seorang wanita sebagai tersangka utama tersebut terungkap setelah penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa pelaku sebenarnya adalah suaminya sendiri.

Dikutip dari Mstar, Minggu (19/4/2026), pada tahap awal penanganan kasus, kecurigaan aparat penegak hukum mengarah kepada sang istri.

Ia diduga kuat sebagai pelaku setelah diketahui menjemput korban ke rumah sebelum insiden penembakan terjadi.

Dugaan tersebut semakin menguat seiring dengan kronologi awal yang menempatkan wanita itu sebagai pihak terakhir yang diketahui bersama korban sebelum ditemukan tewas.

Namun, seiring berjalannya proses penyelidikan, sejumlah kejanggalan mulai terungkap. Salah satu titik penting dalam pengusutan kasus ini adalah ketidakmampuan wanita tersebut dalam memberikan penjelasan yang meyakinkan terkait penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Hal ini kemudian memicu penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hasil penyelidikan lanjutan akhirnya mengungkap fakta baru yang mengubah arah kasus secara signifikan. Aparat menemukan bahwa tembakan yang menewaskan korban bukan dilepaskan oleh sang istri, melainkan oleh suaminya sendiri.

Fakta ini sekaligus membantah dugaan awal yang menempatkan wanita tersebut sebagai pelaku utama pembunuhan.

Dalam proses hukum berikutnya, terungkap bahwa wanita itu sempat mengaku bersalah atas pembunuhan yang sebenarnya dilakukan oleh suaminya. Pengakuan tersebut diketahui bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penyelidikan, sang suami diduga meminta istrinya untuk mengambil alih kesalahan tersebut.

Motif di balik permintaan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran pelaku terhadap nasib anak-anak mereka.

Ia disebut takut anak-anaknya akan kehilangan sosok ayah apabila dirinya harus menjalani hukuman penjara. Kondisi ini kemudian mendorongnya untuk meminta sang istri mengaku sebagai pelaku pembunuhan.

Adapun kronologi kejadian sebagaimana disampaikan oleh terdakwa, bermula ketika korban, yang merupakan seorang guru diketahui memiliki hubungan dengan istrinya, datang ke rumah mereka.

Kedatangan korban memicu terjadinya pertengkaran antara terdakwa dan korban. Pertikaian tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan, di mana terdakwa melepaskan tembakan menggunakan senjata api hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasus ini kemudian dibawa ke persidangan. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan sengaja.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved