Berita Internasional

Tolak Mas Kawin Puluhan Juta, Pengantin Pria Ngaku Tak Ingin Merepotkan Calon Mertuanya

Viral pengantin pria tolak jumlah mahar pernikahan yang besar di hadapan seluruh tamu undangan.

INDIA TODAY
PERNIKAHAN DI INDIA - Viral pengantin pria di Uttar Pradesh, Awadhesh menolak menerima mas kawin yang diberikan keluarga mempelai wanita dalam jumlah yang besar. Awadhesh menegaskan dirinya hanya menerima mas kawin dalam jumlah kecil, yaitu sebesar Rp186. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral pengantin pria tolak jumlah mahar pernikahan yang besar di hadapan seluruh tamu undangan.

Aksi pengantin pria tersebut menuai pujian dari para tamu dan publik.

Pengantin pria menegaskan dirinya hanya menerima jumlah mahar pernikahan dalam jumlah yang kecil.

Ia tidak ingin memberatkan keuangan keluarga pengantin wanita, mengatakan sistem mas kawin sering kali membuat pertengkaran dalam rumah tangga.

Dilansir dari India Today, Sabtu (29/11/2025) kejadian ini diketahui terjadi di Uttar Pradesh, India.

Pengantin pria yang diidentifikasi sebagai Awadhesh Rana, menikah dengan mempelai wanita, Aditi.

Keduanya menikah di sebuah gedung perjamuan di kota tersebut.

Pasangan mempelai ini juga mengundang banyak tamu dalam pernikahan mereka, dan menyediakan makanan yang banyak.

Seluruh dekorasi dipasang dengan cantik dan seluruh kerabat tampak bahagia dengan pernikahan mereka.

Pada saat upacara pernikahan dimulai, Awadhesh tiba-tiba meminta perhatian seluruh tamu dan kerabat.

Ia mengatakan dirinya menolak mas kawin sekitar Rp31 juta.

Sambil bergandengan tangan dengan mempelai wanita, Awadhesh mengatakan dirinya tidak ingin mengambil mas kawin tersebut.

Keluarga Aditi berusaha memberikan mahar tersebut kepada mempelai pria.

Mereka menolak saat pengantin pria mengembalikan mas kawin tersebut.

Namun, Awadhesh tetap tegas menolak, menunjukkan sikapnya yang sangat jelas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved