Deli Serdang Terkini
Bupati Deli Serdang Tambah Tenaga Ahli Jadi 6, Diambil dari Pejabat yang Sudah Pensiun
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menambah tenaga ahli untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan menambah tenaga ahli untuk membantunya menjalankan roda pemerintahan.
Lagi-lagi tenaga ahli yang dipakai adalah pensiunan pejabat di lingkungan Deli Serdang. Terakhir tenaga ahli yang baru diangkatnya adalah Ir Remus H Pardede mantan Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda litbang).
Dari catatan Tribun Medan, Remus mulai memasuki masa pensiun per 1 Juni 2026. Beberapa minggu setelah pensiun dia pun dipercaya untuk menjadi tenaga ahli dibidang Perencanaan dan Infrastruktur. Dengan masuknya Remus menjadi tenaga ahli saat ini tercatat ada 6 orang jumlah tenaga ahli Bupati Deli Serdang.
"Iya benar jadi tenaga ahli (Ir Remus H Pardede). Lupa saya kapan pengangkatannya tapi kalau nggak salah setelah 1 atau 2 minggu setelah pensiunlah," ujar Kabab Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar, Selasa (30/6/2026).
Remus sendiri hingga berita ini diturunkan belum bersedia untuk memberikan komentar atas jabatan baru yang ia pegang. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga belum mendapat respon. Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi pertimbangan Remus mau menerima tawaran Bupati untuk menjadi Tenaga Ahli. Remus mengawali karir di Deli Serdang dari mulai menjabat sebagai Kabag Organisasi dan masuk dari zaman Bupati Ashari Tambunan.
Setelah menjabat sebagai Kabag ia pun di pilih menjadi Kepala Bappeda sampai pensiun. Sebelum berkarir di Deli Serdang ia lama berkarir di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Dari data yang dihimpun sebelumnya sudah ada 5 Tenaga Ahli Bupati yang diangkat setelah Bupati dr Asri Ludin menjabat. Tiga diantaranya adalah pensiunan pejabat seperti Agus Ginting mantan Kepala BKAD yang menjabat tenaga ahli bidang keuangan, Ir Artini Marpaung mantan Kadis Lingkungan Hidup yang menjabat tenaga ahli bidang Lingkungan dan Redwin mantan Staf Ahli Bupati yang menjabat sebagai tenaga ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Dua orang lagi yakni Lisna Ginting dan Asriavin Soekarman dari kalangan profesional. Lisna Ginting merupakan tenaga ahli bidang Pendidikan sementara Asriavin tenaga ahli bidang Komunikasi dan Digital. Anggota DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi berpendapat pengangkatan tenaga ahli oleh Bupati adalah hak prerogatif. Selagi tenaga ahli yang diangkat sesuai dengan tupoksi atau kemampuan dan keahliannya tidak ada yang salah.
"Kehadiran tenaga ahli ini diharapkan bisa membantu dalam menjalankan program Bupati sesuai dengan tupoksi dan keahlian masing-masing. Mau dari pensiunan dari akademisi dari advokat nggak masalah. Yang tua diambil kalau dia mampu, nggak masalah. Selagi dia mampu memberikan sumbangsih pemikiran, tenaga kemudian solusi memberikan masukan untuk kemajuan Deli Serdang. Asalkan jangan dia itu numpang nama aja (sekedar dapat jabatan)," kata Misnan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Bupati Deli Serdang
| Viral Besi Pagar Monumen TD Pardede Hilang Dicuri, Digantikan Sementara dengan Pagar Bambu |
|
|---|
| Akses Jalan Banyak yang Ditutup, Warga Lubuk Pakam Keluhkan Lokasi CFD Deli Serdang |
|
|---|
| Aturan Ketat Pemkab Deli Serdang Terhadap Kepala Desa, Ganti Perangkat Desa Harus Izin Bupati |
|
|---|
| Pemkab Larang Kades Baru di Deli Serdang Pecat dan Ganti Perangkat Desa Semena-mena |
|
|---|
| Polisi Olah TKP dan Usut Penyebab Terbakarnya Pabrik Sepatu Karet PT Yumeida di Deli Serdang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan-ketika-hadir-di-salah-satu-kegiatan.jpg)