Deli Serdang Terkini
Gagal dalam Seleksi Calon Kades di Tanjung Gusta, Para Balon Minta Pemkab Tunjukkan Hasil Penilaian
Komisi I DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas persoalan yang dialami oleh Bakal Calon Kepala Desa.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Komisi I DPRD Deli Serdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan serius yang dialami oleh para Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, pada Rabu (6/5/2026).
Pada pelaksanaan Pilkades tahun ini, Desa Tanjung Gusta sempat menjadi sorotan sebagai desa dengan peminat tertinggi lantaran terdapat total 9 orang yang mendaftar sebagai calon.
Namun, sejumlah Balon Kades yang dinyatakan tidak lolos seleksi melayangkan keberatan dan menganggap telah terjadi cacat hukum serta pelanggaran prosedur yang masif dalam tahapan pemilihan tersebut.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Merry Alfrida Sitepu, dengan didampingi anggota dewan Antony Napitupulu yang juga merupakan warga desa setempat.
Hadir dalam forum tersebut pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakili Asisten I, Z A Hutagalung, Inspektur Edwin Nasution, Kadis PMD Anita Situmorang, serta pihak kecamatan dan panitia tingkat desa.
Sebanyak 4 orang Balon Kades yang hadir secara bergantian menyuarakan aspirasi mereka agar pelaksanaan Pilkades dilakukan secara transparan dan jujur.
Mereka menilai bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) sudah tidak transparan karena proses penjaringannya dilakukan secara tertutup.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa orang-orang yang terpilih dalam kepanitiaan merupakan pihak yang memiliki kedekatan khusus dengan calon petahana.
Balon Kades Pertanyakan Skor Seleksi, Pemkab Tegaskan Hanya Akan Buka Data atas Perintah Hakim
Salah satu bakal calon, Agustinus Purba, meluapkan kekecewaannya karena merasa tidak mendapatkan penilaian yang adil meskipun memiliki dukungan ribuan KTP.
Ia mempertanyakan transparansi nilai seleksi dan menuntut agar skor setiap peserta dibuka kepada publik, mengingat saat pengumuman tidak ada rincian nilai yang dicantumkan.
"Masa saya ada 5 ribu dan sudah ada 6 ribu KTP yang dukung saya," ujar Agustinus sembari mempertanyakan mengapa dirinya bisa kalah dalam seleksi nilai tersebut.
Para Balon Kades kini telah didampingi penasihat hukum, Irvan JM Simatupang, yang juga mempertanyakan kelengkapan syarat administrasi calon petahana, seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).
Irvan menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kliennya berhak mengetahui hasil penilaian seleksi yang telah dilakukan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Inspektur Edwin Nasution menegaskan bahwa pihak Pemkab tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) dalam menjaga kerahasiaan data hasil seleksi.
Ia menjelaskan bahwa membuka hasil seleksi secara sembarangan dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang berpotensi memicu gugatan dari pihak lain.
"Kami tidak ada yang kenal 9 calon ini. Tapi kalau disuruh hakim kami baru bisa buka. Kami di sini posisi netral," tegas Edwin mengakhiri perdebatan dalam RDP tersebut.
Hingga saat ini, persoalan sengketa seleksi Pilkades Tanjung Gusta masih menunggu kepastian langkah hukum selanjutnya dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kepala desa
| Geng Motor Bersajam Serbu Gudang Peternakan di Percut Sei Tuan Deli Serdang, 2 Karyawan Kena Bacok |
|
|---|
| Pemkab Deli Serdang Akhirnya Ratakan Bangunan Masyarakat di Jalan Tirta Deli Lubuk Pakam |
|
|---|
| CFD setiap Rabu Masih Berjalan di Deli Serdang, Diklaim Berhasil Kurangi Pengunaan BBM |
|
|---|
| Respons Wakil Ketua DPRD Deli Serdang setelah Ditetapkan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Gelar Job Fair Perdana, Disnaker Deli Serdang Sediakan 643 Lowongan Kerja dari 30 Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bakal-calon-Kepala-Desa-Tanjung-Gusta-yang-kalah-seleksi-hadir-dalam-RDP-Rabu-652026.jpg)